SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang membutuhkan setidaknya 4.646 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 di masing-masing TPS.
"Pendaftaran dibuka 2-7 Januari 2024. Kami punya kebutuhan PTPS sejumlah TPS yang ada, yakni 4.646 orang," kata Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman di Semarang, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa PTPS memiliki masa kerja selama 30 hari, yakni 23 hari sebelum hari H Pemilu pada 14 Februari 2024 dan tujuh hari setelah penyelenggaraan pemungutan suara.
Menurut dia, tugas utama PTPS adalah mengawasi segala proses di lingkup TPS, seperti pengawasan logistik, kemudian proses pembukaan TPS, penyumpahan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), pemungutan suara, dan penghitungan.
"Tidak kalah penting, dalam 23 hari sebelum hari H PTPS difungsikan membantu melakukan pencegahan politik uang yang potensinya tinggi menjelang hari H. Pengawas (PTPS, red.) dioptimalkan di sana," katanya.
Arief menjelaskan bahwa PTPS juga akan membantu melakukan pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye (APK), sebab pada masa tenang tidak boleh ada APK yang terpasang.
"Tujuh hari setelahnya (hari H), untuk kebutuhan konsolidasi data hasil pengawasan. Sejauh mana hasilnya, kira-kira potensi pelanggarannya apa, dan sebagainya," katanya.
Selain itu, kata dia, PTPS memiliki kewenangan dalam penyelesaian permasalahan administrasi secara cepat, misalnya ada potensi pelanggaran berkaitan dengan tata cara dan prosedur.
"Jadi, kalau ada potensi pelanggaran di situ berkaitan tata cara prosedur,PTPS bisa langsung memberikan rekomendasi. Bahkan, pengawas juga akan dimintai tanggapan, keterangan, 'legacy' terkait apa yang dilakukan oleh KPPS," katanya.
Baca Juga: Semarang Bakal Diguyur Hujan, Ini Prakiraan Cuaca dari BMKG
Ia berharap masyarakat antusias mendaftarkan diri sebagai PTPS sebagaimana dibutuhkan sesuai jumlah TPS, apalagi honorariumnya sudah dinaikkan dan batasan usianya sudah diturunkan.
"Kalau yang lalu minimal usia 25 tahun, periode ini minimal 21 tahun. Untuk honorarium sekitar Rp1 juta. Ada kenaikan dari 650 ribu Semoga bisa menggairahkan (minat) masyarakat," katanya.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Faoziah menambahkan pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media sosial, media cetak, dan radio untuk menggaungkan ajakan masyarakat Kota Semarang untuk mendaftar.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya WNI berusia minimal 21 tahun, melengkapi surat pendaftaran, KTP, pas Foto, ijazah terakhir, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan dengan beberapa ketentuan yang sudah diatur.
"Menjadi PTPS harus netral dan berintegritas, tidak boleh ada tendensi atau intervensi dari institusi manapun, oleh karena itu syarat yang ada harus dipatuhi," katanya.
Jumlah tersebut juga telah mengakomodasi kebutuhan sembilan TPS Lokasi Khusus, seperti Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane Kelas 1 Semarang, LP Perempuan Kelas II-A Semarang, SMK Negeri Jawa Tengah Semarang, dan Rumah Layanan Sosial Lansia Pucang Gading Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker
-
Baru Ditunjuk Gubernur Jateng, SK Plt Bupati Sukoharjo Disita KPK, Ada Apa?
-
32 Tersangka Kasus Little Aresha Belum Semua Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis BRI, KUR hingga KPR Subsidi Terus Bertumbuh
-
Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park