SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang membutuhkan setidaknya 4.646 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 di masing-masing TPS.
"Pendaftaran dibuka 2-7 Januari 2024. Kami punya kebutuhan PTPS sejumlah TPS yang ada, yakni 4.646 orang," kata Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman di Semarang, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa PTPS memiliki masa kerja selama 30 hari, yakni 23 hari sebelum hari H Pemilu pada 14 Februari 2024 dan tujuh hari setelah penyelenggaraan pemungutan suara.
Menurut dia, tugas utama PTPS adalah mengawasi segala proses di lingkup TPS, seperti pengawasan logistik, kemudian proses pembukaan TPS, penyumpahan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), pemungutan suara, dan penghitungan.
"Tidak kalah penting, dalam 23 hari sebelum hari H PTPS difungsikan membantu melakukan pencegahan politik uang yang potensinya tinggi menjelang hari H. Pengawas (PTPS, red.) dioptimalkan di sana," katanya.
Arief menjelaskan bahwa PTPS juga akan membantu melakukan pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye (APK), sebab pada masa tenang tidak boleh ada APK yang terpasang.
"Tujuh hari setelahnya (hari H), untuk kebutuhan konsolidasi data hasil pengawasan. Sejauh mana hasilnya, kira-kira potensi pelanggarannya apa, dan sebagainya," katanya.
Selain itu, kata dia, PTPS memiliki kewenangan dalam penyelesaian permasalahan administrasi secara cepat, misalnya ada potensi pelanggaran berkaitan dengan tata cara dan prosedur.
"Jadi, kalau ada potensi pelanggaran di situ berkaitan tata cara prosedur,PTPS bisa langsung memberikan rekomendasi. Bahkan, pengawas juga akan dimintai tanggapan, keterangan, 'legacy' terkait apa yang dilakukan oleh KPPS," katanya.
Baca Juga: Semarang Bakal Diguyur Hujan, Ini Prakiraan Cuaca dari BMKG
Ia berharap masyarakat antusias mendaftarkan diri sebagai PTPS sebagaimana dibutuhkan sesuai jumlah TPS, apalagi honorariumnya sudah dinaikkan dan batasan usianya sudah diturunkan.
"Kalau yang lalu minimal usia 25 tahun, periode ini minimal 21 tahun. Untuk honorarium sekitar Rp1 juta. Ada kenaikan dari 650 ribu Semoga bisa menggairahkan (minat) masyarakat," katanya.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Faoziah menambahkan pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media sosial, media cetak, dan radio untuk menggaungkan ajakan masyarakat Kota Semarang untuk mendaftar.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya WNI berusia minimal 21 tahun, melengkapi surat pendaftaran, KTP, pas Foto, ijazah terakhir, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan dengan beberapa ketentuan yang sudah diatur.
"Menjadi PTPS harus netral dan berintegritas, tidak boleh ada tendensi atau intervensi dari institusi manapun, oleh karena itu syarat yang ada harus dipatuhi," katanya.
Jumlah tersebut juga telah mengakomodasi kebutuhan sembilan TPS Lokasi Khusus, seperti Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane Kelas 1 Semarang, LP Perempuan Kelas II-A Semarang, SMK Negeri Jawa Tengah Semarang, dan Rumah Layanan Sosial Lansia Pucang Gading Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Jangan Sampai Motor Mogok di Jalan! Ini 4 Titik Krusial yang Wajib Dicek Sebelum Mudik Lebaran
-
5 Fakta Aksi Napi Lapas Nirbaya Nusakambangan yang Kabur dan Ditangkap Warga
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja
-
Kronologi Ford Fiesta Nyemplung dan Hantam Rumah Warga di Ungaran Gara-gara Google Maps
-
Rahasia di Balik Lonjakan Ekonomi Jawa Tengah: Angka Investasi Melesat, Lapangan Kerja Tercipta