SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang kembali menemukan alat peraga kampanye yang menggambarkan isu perselingkuhan salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI dari PDIP, Nusyirwan Soejono baru-baru ini.
Setidaknya ada empat spanduk yang ditemukan di beberapa titik oleh Bawaslu Magelang.
Dalam spanduk tersebut, terdapat foto Nusyirwan sedang berjalan bergandengan tangan dengan seorang wanita bernama Adetya asmarini yang diduga berstatus janda beranak satu.
Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan informasi, Fauzan Rofiqun membenarkan pihaknya menemukan empat APK di empat titik yang tersebar di kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
"Terkait kasus tersebut kami baru menemukan semacam alat peraga yang berisi konten tersebut beberapa waktu kemarin. Dua alat peraga di wilayah Mertoyudan dan hari 2 Januari 2024 kami temukan lagi empat alat peraga di wilayah Kecamatan Salaman," ujar Fauzan dilansir dari Suarabaru.id--jaringan Suara.com, Jumat (5/1/2024).
Dari penemuan tersebut, Fauzan mengatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri sumber penyebar APK yang menyasar Nusyirwan tersebut.
"Kami dari Bawaslu berusaha melakukan penelusuran dan pendalaman, terutama terkait siapa yg memproduksi dan memasang alat peraga tersebut," sambungnya.
Sementara terkait sanksi atau tindakan apa yang bakal dilakukan Bawaslu terkait dugaan perselingkuhan dari salah satu Caleg PDIP itu, ia belum bisa menerangkan lebih jauh.
"Kami belum bisa melakukan tindak lanjut lebih jauh selama pemasang dan atau pembuat konten alat peraga tersebut belum ditemukan," terangnya.
Baca Juga: Kader PDIP di Jateng Dua Kali Geber-geber Knalpot Motor, di Boyolali Berakhir Tragis
Menurut Fauzan, apa yang terjadi tersebut bisa dikategorikan surat kaleng ataupun kampanye negatif.
Pihaknya pun kini hanya bisa melakukan pencegahan dengan mengamankan alat peraga bergambar Nuryirwan tersebut demi menghindari konflik di masyarakat.
"Ini semacam surat kaleng yg belum ketemu pengirimnya, sehingga upaya yang bisa kami lakukan adalah pencegahan konten ini menyebar kepada masyarakat, karena ini kami kategorikan sebagai negatif campaign atau mungkin black campaign. Sehingga alat peraga tersebut kami amankan utk menghindari konflik lebih jauh terjadi di masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Fauzan menerangkan bahwa pihak Nuryirwan masih belum berkomunikasi dengan Bawaslu terkait penyebaran alat peraga berbau negatif tersebut.
"Sementara belum ada (laporan dari yang bersangkutan). Jika caleg tersebut atau siapapun merasa dirugikan dan melapor kepada kami, maka kami terima dan akan kami proses sesuai prosedur," pungkasnya.
Di sisi lain, dari pihak Nuryirwan masih belum buka suara saat dikonfirmasi oleh awak media.
Berita Terkait
-
Survei NSN: Gerindra Berhasil Ungguli PDI Perjuangan, PSI Berada di Peringkat keenam
-
Ganjar Minta Pendukungnya Tak Terpancing Soal Kasus Penganiayaan di Boyolali: Tidak Boleh ada Aksi Balas Membalas!
-
Penganiayaan Kader PDIP di Boyolali, Netizen Resah: Rasain Sehari Full Suara Knalpot, Apa Nggak Emosi?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan