SuaraJawaTengah.id - Sejumlah warganet geram dengan pernyataan Calon Wakil Presiden nomor urut 3. Terkait laporan Ferdy Sambo tidak pernah ditahan dalam penjara.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut tidur di ruang kantor Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) yang memiliki penyejuk ruangan.
Hal ini diungkap Alvin Lim dalam sebuah podcast. Alvin Lim mengungkap bahwa terpidana kasus pembunuhan Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Calon Wakil Presiden nomor urut 3 yang juga Menko Polhukam RI Mahfud MD mengaku tidak tahu hal tersebut.
Namun, dia meminta Alvin Lim melaporkan kepadanya terkait bukti-bukti tersebut.
Sejumlah netizen pun bereaksi mendengar jawaban Mahfud MD di postingan akun instagram tvonenews.
"Cari info lebih lanjut baru langsung datangi prof," tulis bitaputriayu.
"Bukannya melakukan investigasi secara diam diam karna anda @mohmahfudmd punya sumberdaya untuk melakukan itu. Bukan menyuruh si alvin melapor. Normatif sekali amda bekerja sebagai menko," tulis puz5le.
"Langsung terjun ke lokasi, tanyakan kepada semua narapidana yang ruangannya dekat dengan terpidana,"
Baca Juga: Survei PRC: Elektabilitas Ganjar-Mahfud Turun, Anies-Muhaimin Naik
"Panik dong yang katanya anti-anti korupsi dan anti sogok menyogok Pak Mahmud," tulis akbar_ka
Pada Agustus 2023, Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan soal permohonan kasasi Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua yang dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Diketahui Sambo kini hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Ia mengaku menghormati putusan MA terkait persoalan tersebut. Mengingat saat ini negara tidak memiliki wewenang untuk memberikan atau melakukan upaya hukum.
"Ya ini negara hukum oleh sebab itu Mahkamah Agung sudah memutuskan, seumpama negara boleh melakukan upaya hukum itu ya kita lakukan," kata Mahfud saat ditemui di Universitas Islam Indonesia (UII), Rabu (9/8/2023).
"Tetapi di dalam sistem hukum kita, kalau hukum pidana sampai kasasi itu jaksa atau pemerintah tidak boleh PK, yang boleh PK itu hanya terpidana, kalau jaksa tidak boleh," imbuhnya.
Awasi Proses Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Dukung Semangat Berbagai Generasi Muda, Semen Gresik Bersama FORSA Hadirkan Keceriaan Puluhan Siswa
-
Usai Pidato Presiden, Gubernur Ahmd Luthfi Tegaskan Satu Tujuan: Sejahterakan Rakyat
-
SMPN 1 Blora dan Dinas Pendidikan Telusuri Dugaan Perundungan Siswa Kelas IX
-
Sidang Korupsi Fadia Arafiq Ungkap Dugaan Pencopotan Outsourcing Bermotif Politik
-
BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna dan Transaksi Rp4.166 Triliun