Galih Priatmojo
Sabtu, 06 Januari 2024 | 17:50 WIB
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) bersama cawapres Mahfud Md (kedua kiri) saat memberikan keterangan di kawasan Cakung, Jakarta, Sabtu (6/1/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Load More