Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 09 Januari 2024 | 13:26 WIB
Ilustrasi Anjing [Photo by Sasha Sashina on Unsplash]

Selanjutnya, kata dia, jika aturan sudah keluar maka pemerintah harus melakukan pendampingan kepada masyarakat yang dulunya berjualan daging anjing.

"Karena ini tidak mudah, harus babat alas, cari pelanggan baru. Ke depan pasti ada pendampingan," ujarnya.

Dirinya mengatakan upaya tersebut mengacu pada Instruksi Gubernur Jawa Tengah terkait larangan konsumsi daging anjing.

"Kami tinggal jalankan saja. (Mengenai perda) kami bisa mencontoh daerah lain yang sudah mendahului pelarangan," tandas putra sulung Presiden Jokowi tersebut.

Baca Juga: Libur Nataru, Indosat Layani Puncak Lonjakan Trafik Data 11% di Jawa Tengah dan Yogyakarta

Kontributor : Ikhsan

Load More