SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) turut menyelediki perdagangan anjing. Sebelumnya sebanyak 226 anjing berhasil diselamatkan di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi telah menerjunkan anggotanya untuk melacak lokasi penadah anjing ilegal di sejumlah titik.
"Sudah kita kerahkan petugas untuk melakukan mapping," katanya saat ditemui di Mapolda Jateng, Selasa (9/1/24).
Lebih lanjut, anggota Polda Jateng juga sudah diperintahkan untuk menyelidiki tempat asal anjing-anjing tersebut diperjualbelikan secara ilegal.
Pihak Polda Jateng juga menggandeng institusi lain seperti Kementrian Kesehatan hingga MUI terkait sisi kesehatan dan keagamaan.
"Sehingga tempat penjualan anjing di wilayah seperti sate-sate tak jelas itu akan kita lakukan penyelidikan," jelasnya.
Terpisah, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebut sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka buntut ditemukannya perdagangan anjing di Kota Semarang.
Irwan melanjutkan inisial DH jadi tersangka utama. DH diduga kuat sebagai pemilik usaha jagal anjing di wilayah Kabupaten Sragen.
"Empat orang lainnya termasuk driver hanya bertugas membantu," imbuh Irwan.
Baca Juga: Libur Nataru, Indosat Layani Puncak Lonjakan Trafik Data 11% di Jawa Tengah dan Yogyakarta
Masih dikatakan Irwan, DH berasal dari Gemolong, Kabupatan Sragen. Dalam pengakuannya, dia sudah membeli beberapa kali membeli anjing sebanyak ratusan.
"Kemarin dari 226 anjing itu ada 12 kemudian mati. Kemudian sample anjing yang mati ini akan dikirim ke UNAIR untuk dilakukan penelitian lebih lanjut," bebernya.
Selain pihak kepolisian, PJ Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyayangkan adanya perdagangan anjing di wilayahnya. Pasalnya sebagai muslim, sudah jelas memakan daging anjing hukumnya haram.
"Nanti akan kita dalami kira-kira warga mana yang memakan daging anjing itu. Saya rasa sudah jelas bagi masyarakat beragama muslim itu kan haram. Terkecuali mungkin bagi beragama lain," kata Nana.
Disinggung soal regulasi, Nana menyebut belum ada aturan pelarangan jual beli anjing. Sehingga pihak akan terlebih dahulu melakukan diskusi terkait hal tersebut.
"Makanya ini akan kami diskusikan. Kami evaluasi terkait masalah ini," ungkap Nana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota