SuaraJawaTengah.id - Pada tanggal 24 Desember 2023, dalam acara Car Free Day (CFD) di Kota Solo, Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendapatkan sorotan publik akibat kontroversi terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam Pemilu 2024.
Dalam sebuah video yang diunggah di TikTok oleh akun @kanglebas pada hari yang sama, terlihat para relawan Ganjar bagi-bagi voucher internet gratis kepada anak-anak dan pelajar.
Dalam video tersebut, anak-anak dan remaja tampak mengucapkan terima kasih kepada Ganjar Pranowo atas pemberian voucher internet gratis.
Mayoritas penerima voucher ini adalah pelajar sekolah. Mereka menyatakan bahwa internet gratis sangat bermanfaat bagi proses pendidikan mereka.
Para relawan Ganjar Pranowo mengklaim bahwa Ganjar memiliki program internet cepat dan gratis untuk semua pelajar di Indonesia, dan jika terpilih menjadi presiden, ia akan memberikan akses internet gratis kepada seluruh pelajar.
Video tersebut juga memperlihatkan anak-anak yang mengelilingi Ganjar bagi-bagi voucher dan mengucapkan terima kasih setelah menerima voucher gratis tersebut.
Kontroversi ini kemudian memicu laporan ke Bawaslu Kota Solo oleh Indra Wiyana, seorang anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, pada tanggal 10 Januari 2024.
Indra mengklaim bahwa tindakan Ganjar bagi bagi voucher melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU No. 20 Tahun 2023.
Indra juga mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam mengawasi dan melaporkan dugaan kecurangan dalam pemilu, demi terwujudnya pemilihan yang jujur dan adil.
Baca Juga: Ganjar Pranowo-FX Rudy Enak-enaknya Main Pingpong di CFD Solo, Warga: Mas Gibran Nggak Diajak Pak?
"Dugaan Pelanggaran Kampanye Pemilu yang dilakukan oleh Ganjar Pranowo dalam kedudukannya sebagai Calon Presiden dari Paslon Capres - Cawapres Nomor Urut 3 pada kontestasi PEMILU Tahun 2024, yang mana pada hari Minggu, tanggal 24 Desember 2023, Ganjar Pranowo bersama istri, Siti Atikoh, yang sedang berkunjung ke Solo Raya menyempatkan diri menyapa warga yang berada di kawasan Jalan Slamet Riyadi pada gelaran Car Free Day (CFD) Kota Solo, Jawa Tengah," ucap Indra.
Menurut Indra, laporannya ke Bawaslu tidak memiliki muatan politis dan tidak terafiliasi dengan partai politik manapun. Ia hanya ingin memastikan agar Pemilu 2024 berlangsung dengan integritas yang tinggi.
Poppy Kusuma, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Solo, telah mengkonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan mengungkapkan bahwa laporan tersebut berfokus pada pembagian voucher internet yang dianggap sebagai tindak pidana pemilu.
Dalam video yang beredar, terlihat jelas Ganjar bersama istrinya, Siti Atikoh, dan para relawan membagikan voucher internet gratis serta mengajak untuk memilih Ganjar.
"Sudah (sudah diterima). Ada salah satu warga negara yang melaporkan terkait dengan salah satu Paslon terkait dugaan tindak pidana pemilu pembagian voucher di CFD," tegas Poppy.
Kasus ini menunjukkan pentingnya mematuhi peraturan pemilu dalam setiap aktivitas kampanye calon presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City