SuaraJawaTengah.id - Rencana Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang akan merekrut penyandang disabilitas untuk menjadi perwira kepolisian maupun bintara pada tahun anggaran 2024 menjadi kabar bahagia.
Hal itu diungkapkan oleh Sosiolog Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr Tri Wuryaningsih. Ia mengapresiasi rencana Polri tersebut.
"Artinya memang Indonesia itu 'kan sedang menggaungkan masyarakat yang inklusif. Itu artinya terbuka untuk semua, termasuk penyandang disabilitas," kata Tri Wuryaningsih dikutip dari ANTARA pada, Rabu (17/1/2024).
Terkait dengan hal itu, dia menilai rencana Polri yang akan merekrut penyandang disabilitas tersebut merupakan terobosan untuk membawa Indonesia ke negeri yang inklusif, yang terbuka untuk semua, termasuk disabilitas.
Baca Juga: Legislatif Minta Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Jateng Harus Inklusif dan Anti-Diskriminatif
"Toh nanti juga mereka (penyandang disabilitas) penempatannya juga disesuaikan dengan kemampuan-kemampuannya, dengan kompetensinya. Jadi, saya kira ini langkah yang positif," ucap Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.
Dia mengharapkan langkah Polri tersebut dapat diikuti oleh instansi-instansi strategis lainnya termasuk instansi yang memiliki sekolah kedinasan.
"Saya sangat mengapresiasi rencana Polri ini karena mereka (penyandang disabilitas) berhak mendapatkan pekerjaan yang layak dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945," katanya.
Dalam siaran pers Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (16/1), disebutkan Polri membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi perwira kepolisian maupun bintara, sebagai salah satu bentuk komitmen Polri untuk mewujudkan kesetaraan bagi seluruh warganegara.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.
Baca Juga: Nasib! Terbukti Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, Lima Onkum Polisi Dimutasi ke Luar Jawa
Terkait dengan kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri, dia mengatakan hal itu berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
Berita Terkait
-
Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran, Korlantas Polri Tambah Pasukan
-
Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri Disorot Mancanegara, Diwartakan Inggris Hingga Rusia
-
Polisi Diduga Represif ke Massa, Jurnalis dan Paramedis, Polri Dituntut Lebih Humanis
-
Gelombang Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri Meluas ke Berbagai Daerah
-
Polri Garap Jagung 1,7 Juta Hektare: Misi Mulia atau Salah Urus?
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka
-
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang di Jawa Tengah, Warga Diminta Waspada
-
Arus Mudik di Tol Kalikangkung Semarang Lancar, Simak Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
-
Arus Mudik Membludak, One Way di Tol Semarang-Bawen Diberlakukan Lagi