SuaraJawaTengah.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memastikan TNI dan Polisi merupakan alat negara yang dilarang berpolitik dan harus netral dalam mengawal setiap tahapan pesta demokrasi termasuk Pemilu 2024.
Netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada Pasal 28 ayat (1) dalam Undang-Undang tersebut menyatakan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik. Selain itu anggota Polri juga tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.
"Selain itu, sikap netral Polri dalam kehidupan berpolitik khususnya Pemilu juga diatur secara rinci dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022," kata Kapolda melalui Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu, Minggu (12/11/2023)
Sedangkan netralitas TNI, tambahnya, di antaranya diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pada Pasal 39 secara tegas diatur larangan setiap prajurit TNI untuk menjadi anggota partai politik, mengikuti maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis, serta dipilih menjadi anggota legislatif dalam Pemilu dan jabatan politis lainnya.
"Ada aturan-aturan ketat yang mengatur netralitas Polri dan TNI dalam kontestasi politik atau Pemilu. Ada sanksi tegas bagi yang melanggarnya," ungkapnya
"Namun secara tegas kami sampaikan, bahwa TNI dan Polri di Jawa Tengah selalu solid dan siap mengawal setiap tahapan Pemilu 2024 secara netral dan profesional sesuai amanat undang-undang," sambung Kabidhumas
Dirinya memaklumi bahwa dalam setiap tahapan Pemilu ada gesekan-gesekan antar pihak yang berkontestasi sehingga berdampak pada beredarnya isu-isu negatif di tengah masyarakat
Bahkan, sejumlah pihak memanfaatkan momen tersebut untuk menyebarkan hoax sehingga membuat kondusivitas kamtibmas dan kepercayaan masyarakat kepada TNI dan Polri menjadi terganggu.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Nana Sudjana Ingatkan Pj Kepala Daerah dan ASN Harus Komitmen Jaga Netralitas
"Diharapkan masyarakat tidak percaya hal itu. Loyalitas TNI dan Polri kepada masyarakat dan negara bersifat tegak lurus sesuai amanat Undang-undang. Netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu, termasuk Pilkada, Pileg dan Pilpres adalah harga mati," kata Kabidhumas
Dituturkannya, sejumlah tokoh politik di Jateng menyuarakan dukungan dan apresiasi bagi TNI dan Polri yang melaksanakan kegiatan patroli pengamanan di obyek vital seperti Bawaslu dan partai-partai politik.
"Syukurlah, masyarakat secara mayoritas memahami bahwa yang dilakukan Polri dan TNI semata-mata untuk mendinginkan situasi serta menjaga Kamtibmas menjelang Pemilu," paparnya
Sebelumnya, jajaran Polri dan TNI di Jawa Tengah menyuarakan ketegasannya untuk netral dalam mengamankan dan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Hal tersebut diucapkan para Dandim dan Kapolres di hadapan Kapolri dan Panglima TNI saat apel pasukan di Pekalongan, Sabtu (11/11/2023).
Pada momen tersebut, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang memimpin apel meminta seluruh Dandim dan Kapolres berdiri. Jenderal bintang dua itu menanyakan soal kesiapan dan netralitas mereka dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Coba seluruh Kapolres berdiri dan komandan Kodim berdiri atas perintah Pak Panglima Kodam. Pertanyaan saya terkait kesiapan pemilu di wilayah kita apakah saudara-saudara siap dalam rangka mengamankan Pemilu 2024 secara netral," tanya Ahmad Luthfi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Duh! Guru dan Murid di Blora Jadi Korban Investasi Bodong, Ini 7 Faktanya
-
Miris! Tolak Batal Puasa, Siswa SD di Brebes Dihajar 6 Teman Sekelas, Ini 7 Faktanya
-
Buruan Daftar! Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih 2026 untuk Jateng - Jogja Dibuka, Ini 7 Faktanya
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama