SuaraJawaTengah.id - Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya alias Yoyok Sukawi memberi kritik usai kenaikan pajak hiburan ditetapkan pemerintah.
Pajak hiburan yang diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) menuai banyak protes dari para pengusaha pemilik usaha, terutama ketentuan tarif pajak hiburan minimal 40 persen.
Menurut Yoyok Sukawi, kenaikan pajak hiburan akan berdampak pada kehidupan masyarakat yang masih berusaha pulih dari pandemi Covid-19.
"Kenaikan pajak hiburan ini cukup berat dan tuai banyak protes dari pengusaha. Apalagi ini masih proses pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19," ujar Yoyok Sukawi pada Rabu (17/1/2024).
Legislator Partai Demokrat ini juga mengatakan naiknya pajak hiburan juga dikhawatirkan akan berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal oleh perusahaan yang bergerak di bidang hiburan.
"Yang dikhawatirkan PHK meningkat. Padahal itu tadi sudah saya sampaikan, kita masih proses pemulihan ekonomi pasca-covid. Hal ini harus ditinjau lagi, dengarkan juga para pelaku usaha bidang hiburan. Pemerintah di daerah harus aktif berkomunikasi. Jangan sampai pajak meningkat, PHK juga meningkat. Kalau sudah gitu, pasti Pendapat Asli Daerah (PAD) juga akan turun," lanjut Yoyok.
Sebagai contoh, dalam aturan sebelumnya Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, di mana besaran tarif pajak diskotek, karaoke, kelab malam, pub, bar, live music, music dengan DJ dan sejenisnya hanya 25 persen. Sementara, tarif pajak panti pijat, mandi uap, dan spa hanya sebesar 35 persen.
Berita Terkait
-
Soal Nama Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret, Yoyok Sukawi: Yang Tampil di Piala Asia Harus Kita Dukung
-
Yoyok Sukawi Buka Suara Soal Gaji Pemain PSIS Semarang yang Dicicil, Ternyata Karena Ini
-
Luncurkan Aplikasi PSISFC+, Suporter PSIS Semarang dapat Fasilitas Komplet, dari Diskon Tiket hingga Jersey
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Sebaiknya Tidak Dibeli
-
6 Fakta Misteri Hilangnya Nenek Wakijem, Lansia 84 Tahun Tersesat di Hutan
-
Tips Aman Download Video di X Menggunakan SSSTwitter, Caranya Mudah!
-
Mengintip Story Publik Lewat Instagram Story Viewer, Apa Dampaknya?
-
5 Fakta Hot Dugaan Video Mesum Oknum Pegawai RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus