SuaraJawaTengah.id - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja .
Menurutnya Undang-undang tersebut perlu dilakukan revisi, dan tidak terus dipermasalahkan oleh buruh setiap tahunnya.
"Hari ini juga, kawan-kawan dari buruh datang; sama, ada keresahan terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Saya kira semua masukannya bagus, terkait dengan klaster tenaga kerja, rasanya UU ini memang perlu direvisi, perlu dikoreksi," kata Ganjar dikutip dari ANTARA pada Sabtu (3/2/2024).
Selain itu, lanjut Ganjar, UU Cipta Kerja perlu revisi dengan mempertimbangkan kejadian unjuk rasa oleh buruh yang berulang.
"Kalau sebuah regulasi, sebuah aturan yang terkena, pengusaha enggak nyaman, buruhnya enggak nyaman, pemerintahnya enggak nyaman, setiap tahun selalu ada yang protes; artinya ada yang keliru. Maka, konsensusnya yang mesti diperbaiki," jelasnya.
Sebelum menemui para buruh tersebut, Ganjar mengikuti agenda jalan sehat di Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jakarta.
Selanjutnya, mantan gubernur Jawa Tengah itu juga menghadiri acara dukungan dari "Alumni Universitas Indonesia (UI) bersama Ganjar-Mahfud" di One Belpark Cinere, Jakarta.
Kemudian, Ganjar menghadiri kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Baca Juga: Potret Ganjar Pranowo Menginap di Rumah Penerima Bantuan RTLH, Sarungan dan Pakai Kaos Pinguin
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
-
PPN Naik 12%, Upah Minimum Tak Cukup! Buruh Ancam Mogok Nasional
-
IKF BCA Jadi Ajang Pertukaran Ide Bisnis dari Para Pengusaha
-
Ratusan Buruh Jakbar Deklarasi Dukung Pramono-Rano, Pede Menang karena Anies
-
Resmi! Basuki Terpilih Jadi Ketum Kagama Gantikan Ganjar Pranowo
Terpopuler
- Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
- Respons Geni Faruk Terima Hadiah dari Dua Menantu Beda 180 Derajat, Aurel Hermansyah Dikasihani
- Timnas Indonesia Ditinggal Pemain Naturalisasi Jelang Lawan Arab Saudi, Siapa Saja?
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
Pilihan
-
Rupiah Langsung Loyo Terhadap Dolar AS Setelah BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
-
'Kedermawanan' Negara ke Pengemplang Pajak, Sementara Wong Cilik Kena 'Palak'
-
Hilirisasi Moncer! MIND ID Cetak Kinerja Positif Kuartal III-2024
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
Terkini
-
Tega! Dilarang Isi Pertalite, Pengendara Plat Merah Aniaya Petugas SPBU Semarang
-
Awas Jebakan Politisasi Agama di Pilkada 2024! Begini Cara Melawannya
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Hujan Lebat dan Angin Kencang Melanda Jateng 21-23 November
-
Resmi! Dawet Ayu Banjarnegara Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
-
Pengamat UIN Walisongo Ungkap Dampak Politik Uang: Dari Korupsi hingga Praktik 'Balas Jasa'