SuaraJawaTengah.id - Nasib apes dialami lima pemuda saat nongkrong di kawasan Pantai Bandengan, Jepara, Sabtu (3/2/2024) malam.
Ingin party di tepi pantai, mereka justru diciduk Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara usai kedapatan menggelar pesta miras.
Tak hanya petsta miras, lima pemuda tersebut juga knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di sepeda motornya.
"Saat tim patroli melintasi di seputaran Pantai Bandengan, didapati lima pemuda yang sedang nongkrong dibagasi mobilnya dengan membawa minuman keras (miras). Disamping itu ikendaraan yang mereka bawa knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis," kata Katim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara Ipda Badar Amri Yahya dilansir dari Suarabaru.id--jaringan Suara.com, Minggu (4/2/2024).
Namun demikian menurut Ipda Badar pelaku masih sempat membantah bahwa mereka tidak membawa dan mengonsumsi miras.
"Akhirnta mereka tidak bisa mengelak setelah petugas menunjukan tiga barang bukti miras berupa anggur kolesom yang mereka bawa," terangnya
Disamping itu polisi juga menemukan barang bukti lain dari dua pemuda lainnya.
Mereka membawa dua botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter diduga berisi ciu. Polisi menemukannya saat kedua pemuda itu tengah mengonsumsi miras di lokasi berbeda, yakni dikawasan Pantai Kartini.
Seluruh pemuda yang terjaring operasi miras hingga knalpot brong itu didata dan mendapatkan hukuman. Polisi meminta tujuh pemuda itu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan.
Baca Juga: Viral Bangunan Masjid Mirip Kabah di Jepara, Netizen Heboh: Asal Jangan Dibuat Kiblat!
Selain itu, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara juga memberikan pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif mengonsumsi miras.
"Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana dipicu mengkonsumsi miras di tempat umum," ucap Ipda Badar.
Tak hanya miras, Tim Siraju masih menemukan sejumlah pemuda yang nekat menggelar aksi balap liar.
Dalam kegiatan patroli tersebut, tim berhasil mengamankan lima sepeda montor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Jepara-Tahunan tepatnya SPBU Kalitekuk Tahunan hingga arah Rengging, Pecangaan.
"Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang menggelar aksi balap liar. Sebanyak lima sepeda montor berhasil kami amankan, sepeda montor tersebut juga di dilengkapi dengan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan tidak dilengkapi spion. Setelah dilakukan penilangan, kami berikan imbauan agar jangan menggelar aksi balap liar, karena bisa merugikan diri sendiri maupun menganggu pengguna jalan yang lainnya. Sekaligus kami berikan arahan untuk mengganti knalpot dengan standar, dan melengkapi spion," jelasnya.
Berita Terkait
-
Persijap Jepara Bertahan di Liga 2, Yoyok Sukawi: Ayo Tim Jateng Lainnya Nyusul!
-
4 Fakta Kelenteng Hian Thian Siang Tee yang Baru Didatangi Ganjar Pranowo, Berusia 100 Tahun hingga Ada Benda Keramat
-
Ganjar Pranowo Unggah Foto Mengukir Kayu saat ke Jepara, Ternyata Riwayatnya Sudah Ada Sejak Masa Raja Brawijaya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian