SuaraJawaTengah.id - Bencana banjir melanda kabupaten Demak, Jawa Tengah. Pemilu disejumlah TPS atau Desa pun terpaksa ditunda.
KPU Kabupaten Demak, Jawa Tengah, memutuskan untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara susulan di sembilan desa, menyusul banjir yang hingga sekarang belum juga surut.
"Kesembilan desa tersebut, yakni Desa Wonoketingal, Cangkringrembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplikwetan, Wonorejo, Karanganyar, dan Ketanjung," kata Ketua KPU Kabupaten Demak Siti Ulfaati dikutip dari ANTARA pada Selasa, Senin (13/2/2024).
Dari sembilan desa tersebut, kata dia, ada yang terdampak langsung terendam banjir total.
Baca Juga: Banjir Masih Terjadi di Jalan Pantura Demak-Kudus, Belasan Kendaraan Terjebak
Rata-rata kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan pemilihnya juga menjadi korban dan mengungsi. Sedangkan lokasi pengungsian tersebar di banyak titik sehingga tidak memungkinkan dilakukan relokasi.
Sementara di Desa Ketanjung untuk TPS 10-13 masih terendam banjir dengan ketinggian hingga 3 meteran. Sedangkan KPPS dan pemilih tidak diketahui keberadaan dan tempat pengungsiannya.
Ia mengungkapkan berdasarkan hasil koordinasi dengan pemangku kepentingan serta surat dinas PPK Karanganyar Kabupaten Demak nomor 11/PP.08-SD/33.21.09/2024 tanggal 10 Februari 2024 tentang Permohonan Usulan.
KPU Kabupaten Demak juga sudah berkoordinasi dengan KPPS, panitia pemungutan suara (PPS), dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) terkait kondisi dan situasi di desa pada Kecamatan Karanganyar melalui zoom meeting pada tanggal 11 Februari 2024 pukul 19.30 WIB.
Keputusan KPU Demak tersebut, juga berdasarkan Peraturan KPU Nomor 25/2023 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum pada pasal 110.
Baca Juga: Tragis! Petugas Pemilu Meninggal Dunia Saat Bersihkan APK, Ini Kronologinya
Berdasarkan pasal tersebut, ayat (1) dijelaskan bahwa dalam hal di sebagian atau seluruh daerah pemilihan (Dapil) terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan, dilakukan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara susulan.
Dari sembilan desa, terdapat 108 tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah pemilih sebanyak 26.351 pemilih.
Berita Terkait
-
Perdana Menteri Kanada Mark Carney Serukan Pemilu Dini untuk Lawan Ancaman Trump Caplok Negaranya
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Analisa Pakar Soal Gugatan UU Pemilu, Caleg Harus 'Akamsi'
-
Bocah SMA Ngeluh Pemerintah Jadi Sumber Masalah, Anies: Kalau Ada Pemilu Lagi, Pilih yang Benar
-
Sritex Resmi Tutup, Publik Ungkit Dukungan Jor-joran untuk Gibran di Pemilu 2024: Pada Nyesel Gak Ya?
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka
-
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang di Jawa Tengah, Warga Diminta Waspada
-
Arus Mudik di Tol Kalikangkung Semarang Lancar, Simak Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
-
Arus Mudik Membludak, One Way di Tol Semarang-Bawen Diberlakukan Lagi