SuaraJawaTengah.id - Tiga perusahaan di Jawa Tengah dikabarkan telah menunggak pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Penagihan pun dilakukan oleh penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.
Kejari membantu menagih tunggakan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap tiga perusahaan yang nunggak selama 2023, total tagihannya mencapai Rp704 juta.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Semarang Sarwanto mengatakan, kejaksaan menjadi jaksa pengacara negara BPJS Ketenagakerjaan dalam penagihan iuran tersebut.
"Tiga penagihan dilakukan melalui gugatan sederhana ke PN Semarang," katanya dikutip dari ANTARA di Semarang, Sabtu (24/2/2024).
Menurut dia, gugatan terhadap ketiga perusahaan tersebut dikabulkan oleh pengadilan dan diperintahkan untuk melakukan pembayaran.
Ketiga perusahaan tersebut masing-masing CV Berkibar Bersama Bendera dengan tunggakan iuran sebesar Rp89 juta, PT Singosari Karunia Sejahtera sebesar Rp487 juta, dan SCM Enterprises Apparel sebesar Rp128 juta.
Sarwanto mengatakan lamanya tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan ketiga perusahaan tersebut bervariasi.
"Sebelum melayangkan gugatan, kami sudah melakukan evaluasi dan pemanggilan, namun tidak ada itikad untuk membayar," katanya.
Menurut dia, terdapat beberapa alasan perusahaan-perusahaan itu tidak membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, seperti kondisi keuangan yang sedang bermasalah.
Baca Juga: Jawa Tengah Berpotensi Diguyur Hujan Badai, Ini Penjelasan BMKG
Ia menuturkan terhadap perusahaan yang menunggak pembayaran iuran BPJS tidak akan diproses secara pidana.
"Kami proses melalui gugatan sederhana. Kalau putusan pengadilan tidak dipenuhi, kami ajukan permohonan sita jaminan sebagai ganti pembayaran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain
-
Lapas Semarang Bobol? Napi Robig Zaenudin Kendalikan Narkoba, 40 Orang Dikirim ke Nusakambangan
-
BRI Catat 39,7% Kenaikan, Buka Money Changer di Perbatasan Motaain Nusa Tenggara Timur