SuaraJawaTengah.id - Tiga perusahaan di Jawa Tengah dikabarkan telah menunggak pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Penagihan pun dilakukan oleh penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.
Kejari membantu menagih tunggakan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap tiga perusahaan yang nunggak selama 2023, total tagihannya mencapai Rp704 juta.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Semarang Sarwanto mengatakan, kejaksaan menjadi jaksa pengacara negara BPJS Ketenagakerjaan dalam penagihan iuran tersebut.
"Tiga penagihan dilakukan melalui gugatan sederhana ke PN Semarang," katanya dikutip dari ANTARA di Semarang, Sabtu (24/2/2024).
Menurut dia, gugatan terhadap ketiga perusahaan tersebut dikabulkan oleh pengadilan dan diperintahkan untuk melakukan pembayaran.
Ketiga perusahaan tersebut masing-masing CV Berkibar Bersama Bendera dengan tunggakan iuran sebesar Rp89 juta, PT Singosari Karunia Sejahtera sebesar Rp487 juta, dan SCM Enterprises Apparel sebesar Rp128 juta.
Sarwanto mengatakan lamanya tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan ketiga perusahaan tersebut bervariasi.
"Sebelum melayangkan gugatan, kami sudah melakukan evaluasi dan pemanggilan, namun tidak ada itikad untuk membayar," katanya.
Menurut dia, terdapat beberapa alasan perusahaan-perusahaan itu tidak membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, seperti kondisi keuangan yang sedang bermasalah.
Baca Juga: Jawa Tengah Berpotensi Diguyur Hujan Badai, Ini Penjelasan BMKG
Ia menuturkan terhadap perusahaan yang menunggak pembayaran iuran BPJS tidak akan diproses secara pidana.
"Kami proses melalui gugatan sederhana. Kalau putusan pengadilan tidak dipenuhi, kami ajukan permohonan sita jaminan sebagai ganti pembayaran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran