SuaraJawaTengah.id - Kejari Kota Semarang memburu terpidana kasus penipuan bernama Siswo Nugroho.
Siswo merupakanbos pengembang perumahan mewah di Semarang yang kabur setelah Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis terhadap terpidana tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Semarang Cakra Budi Nur Hartanto mengatakan, terpidana kasus penipuan perumahan mewah tersebut kabur setelah putusan kasasi diterima pada Oktober 2023 lalu.
Menurut dia, MA menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Siswo Nugroho.
Ia mempersilakan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan terpidana kasus penipuan tersebut.
"Kami minta terpidana untuk menyerahkan diri," kata Cakra dilansir dari ANTARA, Senin (18/12/2023).
Ia menjelaskan saat menjalani persidangan di PN Semarang, Siswo Nugroho telah menjalani penahanan.
Namun, lanjut dia, pengadilan menjatuhkan putusan lepas terhadap Siswo karena menilai perkara yang diadili tersebut merupakan perkara perdata.
"Penuntut umum kemudian mengajukan kasasi, sementara terdakwa akhirnya dibebaskan karena putusannya lepas," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak
-
Perkuat Investasi Berbasis ESG, DPLK BRI Sabet Kehati ESG Award 2026
-
Korban Keracunan MBG di Pati Kian Bertambah, Jumlah Tembus 259 Orang
-
Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, LEPAS Ekspansi Pasar Mobil Listrik Premium
-
Er Deva Kembali ke Kendal Tornado FC, Bawa Pengalaman dari Timnas Indonesia U-20