SuaraJawaTengah.id - Tiga perusahaan di Jawa Tengah dikabarkan telah menunggak pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Penagihan pun dilakukan oleh penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.
Kejari membantu menagih tunggakan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap tiga perusahaan yang nunggak selama 2023, total tagihannya mencapai Rp704 juta.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Semarang Sarwanto mengatakan, kejaksaan menjadi jaksa pengacara negara BPJS Ketenagakerjaan dalam penagihan iuran tersebut.
"Tiga penagihan dilakukan melalui gugatan sederhana ke PN Semarang," katanya dikutip dari ANTARA di Semarang, Sabtu (24/2/2024).
Baca Juga: Jawa Tengah Berpotensi Diguyur Hujan Badai, Ini Penjelasan BMKG
Menurut dia, gugatan terhadap ketiga perusahaan tersebut dikabulkan oleh pengadilan dan diperintahkan untuk melakukan pembayaran.
Ketiga perusahaan tersebut masing-masing CV Berkibar Bersama Bendera dengan tunggakan iuran sebesar Rp89 juta, PT Singosari Karunia Sejahtera sebesar Rp487 juta, dan SCM Enterprises Apparel sebesar Rp128 juta.
Sarwanto mengatakan lamanya tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan ketiga perusahaan tersebut bervariasi.
"Sebelum melayangkan gugatan, kami sudah melakukan evaluasi dan pemanggilan, namun tidak ada itikad untuk membayar," katanya.
Menurut dia, terdapat beberapa alasan perusahaan-perusahaan itu tidak membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, seperti kondisi keuangan yang sedang bermasalah.
Baca Juga: Dibawa dari Lampung, Polda Jateng Gagalkan Peredaran 52 Kg Sabu-sabu di Sragen
Ia menuturkan terhadap perusahaan yang menunggak pembayaran iuran BPJS tidak akan diproses secara pidana.
"Kami proses melalui gugatan sederhana. Kalau putusan pengadilan tidak dipenuhi, kami ajukan permohonan sita jaminan sebagai ganti pembayaran," katanya.
Berita Terkait
-
Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Upayakan Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling, Warga Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Balai Desa
-
SERASA Jenang Ayu: Kisah Irawati dan Kelezatan Tradisional yang Tak Lekang Waktu
-
Ribuan Karyawan Sritex Kena PHK, Ahmad Luthfi Siapkan Latihan Kerja
-
Potret Prabowo Ditemani SBY dan Jokowi Pimpin Langsung Upacara Parade Senja di Retreat Kepala Daerah
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Grobogan
-
Semarang Jadi Tuan Rumah Pembuka Superchallenge Super Prix 2025
-
BRI Purwodadi Bagi-bagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
-
Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini
-
BRI Peduli Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga Jatingaleh