SuaraJawaTengah.id - Peredaran narkoba jaringan Jawa dan Sumatra berhasil diungkap oleh jajaran Polda Jateng. Barang bukti yang diedarkan pun tidak sedikit, mencapai 52 kg sabu-sabu dan 35 ribu ekstasi.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan dua pelaku di gerbang Tol Sragen Timur pada 12 Januari 2024.
Menurut dia, dari dua tersangka yang diamankan, petugas mengembangkan kasusnya ke wilayah lain hingga mendapati barang bukti 1,01 kg sabu-sabu dan 250 butir ekstasi.
"Dari tersangka TO dan RW yang ditangkap di Sragen ini, kemudian petugas mengembangkan ke wilayah Banten," katanya dikutip dari ANTARA di Semarang, Jumat (23/2/2024).
Akhirnya, penyidik kemudian kembali menangkap dua pelaku di gerbang Tol Cikande, Kota Serang, Banten, pada 21 Februari 2024.
Dari dua pelaku, PR dan GDA, polisi mengamankan 51 kg sabu-sabu dan 34.800 butir ekstasi.
Menurut Kapolda, barang haram tersebut diangkut dengan menggunakan sebuah truk boks yang disamarkan dalam kardus berisi minuman kemasan.
Dari keterangan kedua tersangka, lanjut dia, sabu dan ekstasi tersebut dibawa dari Lampung.
Ia menuturkan kedua tersangka tersebut dijanjikan bayaran sebesar Rp200 juta untuk mengirim puluhan kg sabu dan ratusan ribu ekstasi itu.
Baca Juga: Jawa Tengah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat pada 21 Februari 2024, Ini Penjelasan BMKG
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama