SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Daerah didorong untuk menerapkan sistem digitalisasi pada mal pelayanan publik (MPP). Hal itu untuk mempermudah pelayanan ke masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Herman upaya tersebut sesuai yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2023.
Perpres tersebut, kata dia, mengatur tentang percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional sehingga digitalisasi akan diterapkan secara masif, terutama di bidang pelayanan publik.
"Ke depan, saya kira akan masif diterapkan digitalisasi apa yang namanya mal pelayanan publik (MPP) digital. Sudah ada arahan, paling tidak di bidang kesehatan akan diterapkan di seluruh MPP yang ada di Indonesia," katanya di sela Forum Koordinasi Pelayanan Publik (FKPP) 2024 di Semarang Selasa (5/3/2024).
Herman mengatakan bahwa belum semua daerah bisa menerapkan MPP digital sehingga nantinya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing, misalnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurut dia, transformasi digital memang mencakup seluruh Indonesia sehingga nantinya akan ada intervensi khusus penerapan MPP digital, mengingat kondisi masing-masing daerah tidak bisa disamaratakan.
"Nanti pararel ya, dari MPP fisik dengan digital karena kondisi daerah berbeda. Kami sesuaikan dengan daerah, ada yang digital dan tidak. Pada tahun ini ada afirmasi khusus di Papua," katanya.
Untuk daerah yang sudah memiliki MPP, Herman menyebutkan ada 175 kabupaten/kota yang sudah memiliki MPP, ditambah yang baru pada tahun 2024 cakupannya sekitar 30 persen dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
"MPP ada 175. Kalau digabungkan sama 2024 sekitar 30 persen. Kalau digabungkan dengan MPP digital sudah 60 persen. Yang mengusulkan kepada kami sudah banyak," katanya.
Baca Juga: Awal Pekan Ini Jawa Tengah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru pada tahun 2023 mengacu pada hasil pendataan rentang tahun 2018—2022, Indonesia memiliki sebanyak 416 kabupaten dan 98 kota.
Oleh karena itu, kata dia, Kementerian PANRB terus mendorong, salah satunya melalui FKPP 2024 yang dipusatkan di Semarang dengan mengundang seluruh instansi, mulai pusat hingga daerah secara hybrid.
"Ini (FKPP, red.) forum rutin. Tujuannya untuk memahamkan apa yang menjadi arah kebijakan, khususnya akselerasi transformasi digital di layanan publik. Makanya, kami undang semua instansi dari pusat hingga daerah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal