SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Daerah didorong untuk menerapkan sistem digitalisasi pada mal pelayanan publik (MPP). Hal itu untuk mempermudah pelayanan ke masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Herman upaya tersebut sesuai yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2023.
Perpres tersebut, kata dia, mengatur tentang percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional sehingga digitalisasi akan diterapkan secara masif, terutama di bidang pelayanan publik.
"Ke depan, saya kira akan masif diterapkan digitalisasi apa yang namanya mal pelayanan publik (MPP) digital. Sudah ada arahan, paling tidak di bidang kesehatan akan diterapkan di seluruh MPP yang ada di Indonesia," katanya di sela Forum Koordinasi Pelayanan Publik (FKPP) 2024 di Semarang Selasa (5/3/2024).
Herman mengatakan bahwa belum semua daerah bisa menerapkan MPP digital sehingga nantinya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing, misalnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurut dia, transformasi digital memang mencakup seluruh Indonesia sehingga nantinya akan ada intervensi khusus penerapan MPP digital, mengingat kondisi masing-masing daerah tidak bisa disamaratakan.
"Nanti pararel ya, dari MPP fisik dengan digital karena kondisi daerah berbeda. Kami sesuaikan dengan daerah, ada yang digital dan tidak. Pada tahun ini ada afirmasi khusus di Papua," katanya.
Untuk daerah yang sudah memiliki MPP, Herman menyebutkan ada 175 kabupaten/kota yang sudah memiliki MPP, ditambah yang baru pada tahun 2024 cakupannya sekitar 30 persen dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
"MPP ada 175. Kalau digabungkan sama 2024 sekitar 30 persen. Kalau digabungkan dengan MPP digital sudah 60 persen. Yang mengusulkan kepada kami sudah banyak," katanya.
Baca Juga: Awal Pekan Ini Jawa Tengah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru pada tahun 2023 mengacu pada hasil pendataan rentang tahun 2018—2022, Indonesia memiliki sebanyak 416 kabupaten dan 98 kota.
Oleh karena itu, kata dia, Kementerian PANRB terus mendorong, salah satunya melalui FKPP 2024 yang dipusatkan di Semarang dengan mengundang seluruh instansi, mulai pusat hingga daerah secara hybrid.
"Ini (FKPP, red.) forum rutin. Tujuannya untuk memahamkan apa yang menjadi arah kebijakan, khususnya akselerasi transformasi digital di layanan publik. Makanya, kami undang semua instansi dari pusat hingga daerah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong