SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Daerah didorong untuk menerapkan sistem digitalisasi pada mal pelayanan publik (MPP). Hal itu untuk mempermudah pelayanan ke masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Herman upaya tersebut sesuai yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2023.
Perpres tersebut, kata dia, mengatur tentang percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional sehingga digitalisasi akan diterapkan secara masif, terutama di bidang pelayanan publik.
"Ke depan, saya kira akan masif diterapkan digitalisasi apa yang namanya mal pelayanan publik (MPP) digital. Sudah ada arahan, paling tidak di bidang kesehatan akan diterapkan di seluruh MPP yang ada di Indonesia," katanya di sela Forum Koordinasi Pelayanan Publik (FKPP) 2024 di Semarang Selasa (5/3/2024).
Herman mengatakan bahwa belum semua daerah bisa menerapkan MPP digital sehingga nantinya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing, misalnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurut dia, transformasi digital memang mencakup seluruh Indonesia sehingga nantinya akan ada intervensi khusus penerapan MPP digital, mengingat kondisi masing-masing daerah tidak bisa disamaratakan.
"Nanti pararel ya, dari MPP fisik dengan digital karena kondisi daerah berbeda. Kami sesuaikan dengan daerah, ada yang digital dan tidak. Pada tahun ini ada afirmasi khusus di Papua," katanya.
Untuk daerah yang sudah memiliki MPP, Herman menyebutkan ada 175 kabupaten/kota yang sudah memiliki MPP, ditambah yang baru pada tahun 2024 cakupannya sekitar 30 persen dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
"MPP ada 175. Kalau digabungkan sama 2024 sekitar 30 persen. Kalau digabungkan dengan MPP digital sudah 60 persen. Yang mengusulkan kepada kami sudah banyak," katanya.
Baca Juga: Awal Pekan Ini Jawa Tengah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru pada tahun 2023 mengacu pada hasil pendataan rentang tahun 2018—2022, Indonesia memiliki sebanyak 416 kabupaten dan 98 kota.
Oleh karena itu, kata dia, Kementerian PANRB terus mendorong, salah satunya melalui FKPP 2024 yang dipusatkan di Semarang dengan mengundang seluruh instansi, mulai pusat hingga daerah secara hybrid.
"Ini (FKPP, red.) forum rutin. Tujuannya untuk memahamkan apa yang menjadi arah kebijakan, khususnya akselerasi transformasi digital di layanan publik. Makanya, kami undang semua instansi dari pusat hingga daerah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City