SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah belum menetapkan perolehan kursi dari masing-masing partai politik pada DPRD setempat meski sudah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, mengaku masih menunggu arahan KPU RI untuk penghitungan kursi dan penetapan calon anggota legislatif (caleg) yang lolos ke DPRD Kota Semarang.
Ia mengatakan, KPU Kota Semarang telah mengeluarkan SK Nomor 778/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 777/2024 mengenai Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Semarang Tahun 2024.
"Nanti didasari SK KPU Nomor 778, seperti apa kami belum bisa nenyampaikan karena belum dapat arahan kapan mengenai penetapan soal kursi. Kami baru melakukan penetapan soal hasil," katanya dikutip dari ANTARA pada Rabu (6/3/2024).
Menurut dia, metode yang digunakan untuk menentukan perolehan kursi masih sama, yakni menggunakan Sainte Lague, namun sejauh ini KPU Kota Semarang memang belum menetapkan nama caleg yang lolos.
"Kami belum menyampaikan nama, siapa yang lolos. Kami belum dapat arahan untuk segera memproses penetapan kursi," katanya.
Saat ini, Nanda menjelaskan bahwa tahapan masih rekapitulasi tingkat provinsi dan selanjutnya tingkat nasional hingga 21 Maret 2024. Kemudian, setelah itu ada tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Yang jelas, kata dia, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Semarang sudah selesai, dan hasil rekapitulasi juga telah disampaikan ke KPU Provinsi Jateng.
"Kalau di kota selesai di sini. DPRD Provinsi selesai di provinsi. Sedangkan tiga jenis lainnya, yakni DPR RI, DPD, dan presiden rekapitulasi sampai di tingkat nasional," katanya.
Berdasarkan SK KPU Kota Semarang Nomor 778/2024, PDI Perjuangan memperoleh suara terbanyak, yakni 264.550 suara, disusul Gerindra dengan 150.982 suara, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 102.175 suara.
Partai Demokrat berada di urutan keempat dengan perolehan 86.262 suara, diikuti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 79.512 suara, dan Golkar sebanyak 75.996 suara.
Di urutan ketujuh ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan raihan 62.259 suara mengungguli partai-partai "senior", seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sedangkan jumlah suara sah pada Pemilu 2024 tercatat sebanyak 956.660 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan