Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 07 Maret 2024 | 22:41 WIB
Petugas melayani warga membeli bahan pangan saat kegiatan Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional di Semarang, Jawa Tengah, Senin (16/10/2023). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom]

Ketiga, mengatur waktu agar kenaikan harga atau tarif komoditas yang diatur oleh pemerintah daerah, antara lain tarif PDAM dan tarif layanan RSUD yang dilakukan pada saat tekanan inflasi rendah atau dilakukan secara bertahap.

Hal tersebut perlu dilakukan mencermati peningkatan harga pada beberapa komoditas pangan seperti beras, telur ayam ras, daging ayam ras dan cabai merah yang mengakibatkan angka inflasi Jateng meningkat, baik secara bulanan, yakni 0,57 persen maupun tahunan sebesar 2,98 persen.

Load More