SuaraJawaTengah.id - Seorang pemuda berinisial DS (21) warga Desa Lemahjaya, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara dibekuk Polisi Polres Banjarnegara. Penangkapan dilakukan lantaran tersangka diketahui menjual bahan peledak mercon tanpa izin.
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, mengatakan, pelalu dibekuk Selasa, (12/3/2024) sekira pukul 15.30 WIB oleh tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara di Area The Pikas Adventure Resort Madukara.
"Di bulan Ramadan ini petugas mendapat informasi bahwa ada penjual serbuk yang diduga bahan peledak untuk pembuat petasan, lalu petugas mengetahui akan ada transaksi jual beli tersebut," katanya di Mapolres Banjarnegara, Rabu (13/3/2024).
Mengetahui informasi tersebut, lanjut Kapolres, lalu petugas datang ke lokasi, sesampainya di tkp ternyata benar bahwa ada transaksi tersebut, selanjutnya petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Baca Juga: Meriahkan Ramadan, Pemprov Jateng Gelar Tarling di 18 Lokasi
"Tersangka dibawa ke Polres Bajarnegara untuk penyelidikan lebih lanjut, dari tangan tersangka diamankan 2 kg serbuk warna silver yang diduga bahan peledak," ujar dia.
Kapolres menjelaskan, bahwa tersangka menjual serbuk bahan peledak (petasan) yang sudah dalam kemasan plastik ukuran 1 kg.
"Tersangka menjual dengan harga Rp 280 ribu/kg," jelasnya.
Atas perbuatan tersebut, kata dia, tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU 12/1951.
"Hukuman penjara maksimal 20 tahun," ujar dia.
Baca Juga: Ini 7 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Selain Makan dan Minum
Ia menambahkan, penangakapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar selama 20 hari sejak tanggal 6 hingga 25 Maret 2024 guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dari penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Banjarnegara.
Berita Terkait
-
Hukum Qadha Puasa Ramadan di Hari Jumat, Boleh atau Tidak?
-
Puasa Sunah Syawal dan Ganti Puasa Ramadan, Mana yang Harus Didahulukan?
-
Puasa Qadha Ramadan di Bulan Syawal, Ini Niat dan Waktunya
-
Niat Puasa Qada Ramadan dan Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan?
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara