Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 13 Maret 2024 | 20:36 WIB
Seorang pemuda berinisial DS (21) warga Desa Lemahjaya, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara dibekuk Polisi Polres Banjarnegara. Penangkapan dilakukan lantaran tersangka diketahui menjual bahan peledak mercon tanpa izin. [Suara.com/Dok Humas Polda Jawa Tengah]

SuaraJawaTengah.id - Seorang pemuda berinisial DS (21) warga Desa Lemahjaya, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara dibekuk Polisi Polres Banjarnegara. Penangkapan dilakukan lantaran tersangka diketahui menjual bahan peledak mercon tanpa izin.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, mengatakan, pelalu dibekuk Selasa, (12/3/2024) sekira pukul 15.30 WIB oleh tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara di Area The Pikas Adventure Resort Madukara.

"Di bulan Ramadan ini petugas mendapat informasi bahwa ada penjual serbuk yang diduga bahan peledak untuk pembuat petasan, lalu petugas mengetahui akan ada transaksi jual beli tersebut," katanya di Mapolres Banjarnegara, Rabu (13/3/2024).

Mengetahui informasi tersebut, lanjut Kapolres, lalu petugas datang ke lokasi, sesampainya di tkp ternyata benar bahwa ada transaksi tersebut, selanjutnya petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Baca Juga: Meriahkan Ramadan, Pemprov Jateng Gelar Tarling di 18 Lokasi

"Tersangka dibawa ke Polres Bajarnegara untuk penyelidikan lebih lanjut, dari tangan tersangka diamankan 2 kg serbuk warna silver yang diduga bahan peledak," ujar dia.

Kapolres menjelaskan, bahwa tersangka menjual serbuk bahan peledak (petasan) yang sudah dalam kemasan plastik ukuran 1 kg.

"Tersangka menjual dengan harga Rp 280 ribu/kg," jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, kata dia, tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU 12/1951.

"Hukuman penjara maksimal 20 tahun," ujar dia.

Baca Juga: Ini 7 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Selain Makan dan Minum

Ia menambahkan, penangakapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar selama 20 hari sejak tanggal 6 hingga 25 Maret 2024 guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dari penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Banjarnegara.

"Kami harapkan akan menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif sehingga masyarakat Banjarnegara saat menjalankan ibadah puasa ramadan lebih tenang," pungkasnya.

Load More