SuaraJawaTengah.id - Keamanan dalam mengkonsumsi air minum dalam kemasan masih menjadi perdebatan publik. Apalagi air yang menggunakan sistem isi ulang.
Namun demikian, Pakar industri plastik Wiyu Wahono memastikan kemasan yang digunakan produk air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia aman untuk dipakai sebagai wadah konsumsi.
Wiyu mengatakan saat ini sudah banyak produk AMDK yang menawarkan air dalam kemasan yang berbeda-beda seperti polipropilen (PP) atau gelas plastik, polikarbonat (PC) atau galon guna ulang biru, dan polyethylene terephthalate (PET) atau galon sekali pakai.
Ia mengatakan galon PC dipilih sebagai kemasan AMDK karena bisa digunakan berulang kali. Oleh karena itu, galon guna ulang biru lebih ramah lingkungan dibanding galon sekali pakai.
Baca Juga: Awas! Pemprov Jateng Gandeng KPK, Cegah Korupsi pada PPDB 2024
"Kemasan PC juga lebih tahan gores dan benturan sehingga tahan untuk dicuci dengan suhu panas antara 60-80 derajat celcius dengan penyikatan menggunakan sikat plastik tanpa menyebabkan kerusakan pada permukaan kemasan," katanya dikutip dari ANTARA pada Jumat (30/3/2024).
Begitu juga dengan galon PET yang dapat dipakai ulang. Berbeda dengan galon PET sekali pakai, galon PET guna ulang tidak menyumbang jumlah sampah ke lingkungan.
Menurut dia, ketiga kemasan ini umum dipakai produsen AMDK karena sudah menggunakan bahan plastik yang aman untuk dipakai oleh barang konsumsi.
"Semua aman. Kalaupun ada luluran zat ke dalam air, itu semua masih dalam batas-batas yang ditentukan," katanya.
Menurut dia, dibutuhkan banyak sekali konsumsi air yang sudah terpapar zat pembentuk plastik AMDK agar memberikan dampak kesehatan bagi tubuh. Konsultan industri di Jerman mengatakan hal itu sudah menjadi perhatian seluruh badan kesehatan dunia sehingga menetapkan ambang batas aman.
Baca Juga: Jangan Sampai Lupa, Ini 3 Amalan Malam Nuzulul Quran Menurut Ustadzah Halimah Alaydrus
Sementara itu, dikatakannya, kemasan AMDK yang ada di Indonesia telah mengikuti Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. Regulasi ini mengatur lebih lanjut soal penyelenggaraan keamanan pangan yang salah satunya terkait pengaturan standar kemasan pangan mulai dari sanitasi, standar kemasan pangan, mutu, hingga jaminan produk halal.
Regulasi lainnya yang juga harus dipenuhi adalah peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.
"Hukum ini mengatur secara detail sekaligus mewajibkan produsen untuk menggunakan kemasan pangan yang tidak membahayakan kesehatan manusia," katanya.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
5 Manfaat Celupkan Wajah ke Air Es Tiap Pagi, Morning Routine Saaih Halilintar Digunjing
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Bus DAMRI Terbaru Tujuan Jawa Timur
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Mudik Bus DAMRI ke Jawa Tengah
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka
-
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang di Jawa Tengah, Warga Diminta Waspada
-
Arus Mudik di Tol Kalikangkung Semarang Lancar, Simak Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
-
Arus Mudik Membludak, One Way di Tol Semarang-Bawen Diberlakukan Lagi