SuaraJawaTengah.id - Kecelakaan maut terjadi di KM 370 ruas Tol Semarang-Batang di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis pagi (11/4/2024). Sebanyak tujuh orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang dialami bus Rosalia Indah itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Satake Bayu Setianto membenarkan terjadinya kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah tersebut.
Ia menjelaskan kejadian kecelakaan tersebut bermula ketika bus Rosalia Indah melaju dari arah barat ke timur atau Jakarta menuju Semarang.
Ketika sampai di lokasi kejadian KM 370, bus bernomor polisi AD 7019 OA tersebut keluar dari jalan dan masuk ke parit di sisi kiri jalan.
Dugaan sementara, menurut Satake, sopir bus Rosalia Indah mengantuk sehingga mengakibatkan kendaraan tersebut keluar jalur.
"Bus mengangkut 34 penumpang, termasuk sopir dan kondektur," katanya dikutip dari ANTARA.
Tujuh orang korban meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu kemudian dievakuasi ke RS Islam Weleri, Kabupaten Kendal.
Selain tujuh korban meninggal, terdapat pula 15 orang penumpang bus Rosalia Indah yang mengalami luka-luka.
Baca Juga: Menelusuri Sejarah Tanjakan Silayur Kota Semarang yang Mematikan, dan Mitos Urban Legend Hantu Ranem
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Semarang Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Jateng Berpotensi Hujan Ringan
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik
-
Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding
-
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Ketika Jabatan Publik Berujung Skandal Korupsi
-
Lengkap! Ini Deretan Vonis Menyakitkan yang Diterima Bupati Pati Nonaktif Sudewo