SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Universitas Diponegoro (Undip) sedang ramai diperbincangkan di jagat media sosial.
Pihak kampus melalui Wakil Rektor III bidang Komunikasi dan Bisnis, Budi Setiyono, sudah mengetahui kasus yang viral tersebut. Pihaknya saat ini sedang menelaah kasus tersebut.
Berdasarkan Peraturan Rektor no.13/2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus. Budi meminta korban untuk segera melaporkan yang ia alami ke satuan tugas (satgas) yang fokus terhadap kasus pelecehan seksual.
"Sejauh ini kami belum menerima aduan dari korban," ujar Budi saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/4/24).
Dari informasi yang telah beredar, pelaku pelecehan seksual merupakan anggota yang ikut Unit Kegiatan Mahasiswa (Undip) Basket Undip.
Walaupun belum ada aduan secara resmi dari korban. Pihak Undip telah berinisiatif dengan memerintahkan Pembina UKM Basket untuk melakukan penyelidikkan.
"Supaya mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Nanti Satgas PPPKS akan menindaklanjuti hasilnya," tukasnya.
Sebelumnya berdasarkan rangkuman Suara.com, kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswa Undip berawal dari korban yang ingin mengutarakan sebuah masalah terhadap pelaku.
Baik korban dan pelaku sudah saling mengenal. Bahkan korban nggak hanya sekali meminta bantuan untuk memecahkan masalah kepada pelaku yang kebetulan mahasiswa psikologi.
Baca Juga: Update Insiden Ledakan SPBU Undip, Ini Penjelasan dari Pertamina
"Kejadian tanggal 14-15 November 2023, awalnya korban sedang mengalami stress berat. meminta tolong pada pelaku adalah salah satu cara korban untuk mengurangi stress nya karena pelaku sudah sering membantu korban," ujar seorang netizen di platform media sosial treads.
Singkat cerita, mereka berdua kemudian bertemu di tempat kosan-kosan pelaku
sembari meneguk minum alkohol sampai tidak sadarkan diri. Di momen inilah, pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya dan memaksa korban untuk memenuhi hasrat seksualitasnya.
"Korban sudah menolak dan tidak mau. Tetapi pelaku tetap memaksa sampai membuat korban menjerit kesakitan," paparnya.
Setelah mengalami pelecehan seksual, korban diantar pulang pelaku. Setelah sadar, korban menghubungi pelaku dan marah-marah atas perbuatan yang tidak senonoh tersebut.
"Untuk yang menyalahkan korban karena mau minum di kosan pelaku. Pertama, korban sedang dalam kondisi tidak stabil dan korban sangat percaya dengan pelaku," imbuhnya.
Dia berharap pelaku mendapat sanksi sosial. Apa yang netizen ini utarakan telah disertai bukti-bukti yang kuat. Pelaku juga telah mengakui perbuatan senonohnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan