SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Universitas Diponegoro (Undip) sedang ramai diperbincangkan di jagat media sosial.
Pihak kampus melalui Wakil Rektor III bidang Komunikasi dan Bisnis, Budi Setiyono, sudah mengetahui kasus yang viral tersebut. Pihaknya saat ini sedang menelaah kasus tersebut.
Berdasarkan Peraturan Rektor no.13/2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus. Budi meminta korban untuk segera melaporkan yang ia alami ke satuan tugas (satgas) yang fokus terhadap kasus pelecehan seksual.
"Sejauh ini kami belum menerima aduan dari korban," ujar Budi saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/4/24).
Dari informasi yang telah beredar, pelaku pelecehan seksual merupakan anggota yang ikut Unit Kegiatan Mahasiswa (Undip) Basket Undip.
Walaupun belum ada aduan secara resmi dari korban. Pihak Undip telah berinisiatif dengan memerintahkan Pembina UKM Basket untuk melakukan penyelidikkan.
"Supaya mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Nanti Satgas PPPKS akan menindaklanjuti hasilnya," tukasnya.
Sebelumnya berdasarkan rangkuman Suara.com, kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswa Undip berawal dari korban yang ingin mengutarakan sebuah masalah terhadap pelaku.
Baik korban dan pelaku sudah saling mengenal. Bahkan korban nggak hanya sekali meminta bantuan untuk memecahkan masalah kepada pelaku yang kebetulan mahasiswa psikologi.
Baca Juga: Update Insiden Ledakan SPBU Undip, Ini Penjelasan dari Pertamina
"Kejadian tanggal 14-15 November 2023, awalnya korban sedang mengalami stress berat. meminta tolong pada pelaku adalah salah satu cara korban untuk mengurangi stress nya karena pelaku sudah sering membantu korban," ujar seorang netizen di platform media sosial treads.
Singkat cerita, mereka berdua kemudian bertemu di tempat kosan-kosan pelaku
sembari meneguk minum alkohol sampai tidak sadarkan diri. Di momen inilah, pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya dan memaksa korban untuk memenuhi hasrat seksualitasnya.
"Korban sudah menolak dan tidak mau. Tetapi pelaku tetap memaksa sampai membuat korban menjerit kesakitan," paparnya.
Setelah mengalami pelecehan seksual, korban diantar pulang pelaku. Setelah sadar, korban menghubungi pelaku dan marah-marah atas perbuatan yang tidak senonoh tersebut.
"Untuk yang menyalahkan korban karena mau minum di kosan pelaku. Pertama, korban sedang dalam kondisi tidak stabil dan korban sangat percaya dengan pelaku," imbuhnya.
Dia berharap pelaku mendapat sanksi sosial. Apa yang netizen ini utarakan telah disertai bukti-bukti yang kuat. Pelaku juga telah mengakui perbuatan senonohnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang