
SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Universitas Diponegoro (Undip) sedang ramai diperbincangkan di jagat media sosial.
Pihak kampus melalui Wakil Rektor III bidang Komunikasi dan Bisnis, Budi Setiyono, sudah mengetahui kasus yang viral tersebut. Pihaknya saat ini sedang menelaah kasus tersebut.
Berdasarkan Peraturan Rektor no.13/2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus. Budi meminta korban untuk segera melaporkan yang ia alami ke satuan tugas (satgas) yang fokus terhadap kasus pelecehan seksual.
"Sejauh ini kami belum menerima aduan dari korban," ujar Budi saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/4/24).
Dari informasi yang telah beredar, pelaku pelecehan seksual merupakan anggota yang ikut Unit Kegiatan Mahasiswa (Undip) Basket Undip.
Walaupun belum ada aduan secara resmi dari korban. Pihak Undip telah berinisiatif dengan memerintahkan Pembina UKM Basket untuk melakukan penyelidikkan.
"Supaya mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Nanti Satgas PPPKS akan menindaklanjuti hasilnya," tukasnya.
Sebelumnya berdasarkan rangkuman Suara.com, kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswa Undip berawal dari korban yang ingin mengutarakan sebuah masalah terhadap pelaku.
Baik korban dan pelaku sudah saling mengenal. Bahkan korban nggak hanya sekali meminta bantuan untuk memecahkan masalah kepada pelaku yang kebetulan mahasiswa psikologi.
Baca Juga: Update Insiden Ledakan SPBU Undip, Ini Penjelasan dari Pertamina
"Kejadian tanggal 14-15 November 2023, awalnya korban sedang mengalami stress berat. meminta tolong pada pelaku adalah salah satu cara korban untuk mengurangi stress nya karena pelaku sudah sering membantu korban," ujar seorang netizen di platform media sosial treads.
Singkat cerita, mereka berdua kemudian bertemu di tempat kosan-kosan pelaku
sembari meneguk minum alkohol sampai tidak sadarkan diri. Di momen inilah, pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya dan memaksa korban untuk memenuhi hasrat seksualitasnya.
"Korban sudah menolak dan tidak mau. Tetapi pelaku tetap memaksa sampai membuat korban menjerit kesakitan," paparnya.
Setelah mengalami pelecehan seksual, korban diantar pulang pelaku. Setelah sadar, korban menghubungi pelaku dan marah-marah atas perbuatan yang tidak senonoh tersebut.
"Untuk yang menyalahkan korban karena mau minum di kosan pelaku. Pertama, korban sedang dalam kondisi tidak stabil dan korban sangat percaya dengan pelaku," imbuhnya.
Dia berharap pelaku mendapat sanksi sosial. Apa yang netizen ini utarakan telah disertai bukti-bukti yang kuat. Pelaku juga telah mengakui perbuatan senonohnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Demo Pati Ricuh: Gebang Kantor Bupati Nyaris Roboh, Polisi Tembakan Gas Air Mata
-
Sidang Gugatan CMNP: Hary Tanoe Resmi Digugat Rp 103 Triliun
-
Gusti Bhre Dicopot dari Komisaris PT KAI, Bersih-bersih Orang Dekat Gibran Dimulai?
-
Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
-
5 City Car Bekas di Bawah 100 Juta, Serba Hemat Pilihan Cerdas Pekerja Muda
Terkini
-
Banjir Air Mineral di Alun-alun Pati: Balasan Menohok Warga Atas Ucapan Arogan Bupati Sudewo
-
Kantor Kejaksaan Dijaga TNI, Kajati Jateng Wanti-wanti: Jangan Arogan dan Sulitkan Warga!
-
Mahasiswa Temanggung Merapat! Beasiswa S1 Rp 6 Juta per Tahun dari Baznas, Kuota Masih Separuh!
-
Viral PBB Lansia Naik 400 Persen di Ambarawa, Kaget Setengah Mati Lihat Tagihan Tembus Rp872 Ribu
-
Semen Gresik Gandeng Warga Dowan Jadi Desa Tangguh Bencana: Ini Langkah Nyata yang Dilakukan!