SuaraJawaTengah.id - Aksi yang dilakukan civitas akademika menjadi sorotan. Hal itu karena menyikapi situasi politik di Indonesia belakangan ini.
Namun demikian Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menyatakan aksi tersebut bukan mewakili institusi.
Hal itu diungkapkan oleh, manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Utami Setyowati.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa pernyataan sikap yang disampaikan bukan atas nama institusi Universitas Diponegoro," katanya dikutip dari ANTARA di Semarang, Rabu (7/2/2024).
Civitas akademika Undip, dari puluhan guru besar, dosen, dan mahasiswa sebelumnya pada hari yang sama menyampaikan pernyataan sikap terkait situasi politik menjelang Pemilihan Umum 2024.
Pernyataan sikap itu disampaikan saat aksi bertajuk "Indonesia Dalam Darurat Demokrasi" yang berlangsung di Taman Inspirasi Undip di depan Gedung Widya Puraya, Undip, Semarang, Rabu (7/2/2024).
Ada lima poin dalam pernyataan sikap yang disampaikan, antara lain mengembalikan tujuan dibentuknya hukum, memastikan penyelenggaraan demokrasi tanpa intimidasi dan ketakutan, serta penegakan kembali demokrasi Pancasila.
Berkaitan dengan pernyataan sikap itu, Utami melanjutkan bahwa segala yang berkenaan dengan pernyataan sikap menjadi pendapat pribadi masing-masing.
Kemudian, kata dia, Undip sebagai institusi negara selalu berusaha menjaga dan menegakkan netralitas dan budaya santun serta damai dalam setiap pemilu.
Sementara itu, perwakilan dari peserta aksi Prof. Suradi Wijaya Saputra menegaskan bahwa aksi itu disampaikan bukan atas nama lembaga, melainkan mewakili civitas akademika.
"Hari ini terjadi bentuk dari sepenuhnya keprihatinan dari teman-teman guru besar, dosen, dan terutama mahasiswa, didukung bersama alumni," kata Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip itu.
Keprihatinan itu, kata dia, terutama diawali dengan runtuhnya etika dan moral sejak adanya Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diikuti pelanggaran etika dalam kehidupan berdemokrasi.
Melalui seruan itu, para civitas akademika Undip berharap jangan sampai pelanggaran etika dalam berdemokrasi itu diwariskan kepada generasi muda, apalagi dicatat sebagai sesuatu yang baik.
"Kami mewakili civitas akademika, tidak atas nama lembaga. Tetapi kami sebagai anggota masyarakat di kampus Undip. Kami garis bawahi, adanya kewajiban sebagai civitas melakukan pemilihan yang baik sesuai hati nurani masing-masing," katanya.
Aksi tersebut, kata dia, diikuti sekitar 30 guru besar, dosen, dan badan eksekutif mahasiswa (BEM) se-Undip untuk menyadarkan generasi muda untuk mengawal proses demokrasi hingga tuntas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Baru Masuk Masa Transisi, TPA Putri Cempo Kembali Terbakar, Polisi Kerahkan Water Cannon
-
Komisi Yudisial Dorong Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan dalam Revisi UU KY
-
Tanpa Penonton Bukan Masalah, Kendal Tornado FC Siap Hadapi Barito Putera
-
Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Pemkab Batang Tanggung Biaya Pengobatan
-
8 Anggota Komite Mundur Jelang Hari H, Tahapan Pemilihan Ketua PSSI Jateng Ditunda