SuaraJawaTengah.id - Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah menambah pasokan 128.000 tabung LPG 3 kg di Kota Semarang. Extra dropping atau penambahan ekstra LPG tersebut telah disalurkan secara bertahap sejak awal April 2024 atau sebelum Idul Fitri atau Lebaran dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengakui bahwa di masa libur lebaran terdapat kenaikan konsumsi LPG 3 kg.
"Jawa Tengah khususnya Kota Semarang menjadi tuan rumah bagi para pemudik dan banyak aktivitas masak-memasak di rumah tangga dan usaha mikro sehingga terjadi lonjakan konsumsi LPG 3 kg," jelas Brasto dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu (20/4/2024).
Ia menyebutkan bahwa pasokan tambahan total sebanyak 128 ribu tabung selama April 2024 sementara konsumsi harian normal sebanyak 86 ribu tabung.
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral nomor T-190/MG.05/DJM/2023 tanggal 8 Januari 2023 perihal Kewajiban Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg, agen (penyalur) dan pangkalan (sub penyalur) LPG 3 kg mendistribusikan minimal 80% LPG bersubsidi langsung kepada konsumen akhir terhitung mulai tanggal 1 Maret 2023.
"Sebelum 1 Maret 2023, kebijakannya adalah minimal 70% LPG bersubsidi disalurkan langsung ke konsumen akhir, artinya pangkalan memang diarahkan untuk bisa lebih banyak didistribusikan ke konsumen akhir. Kami juga mengimbau konsumen bisa langsung membeli ke pangkalan yang terdapat papan nama pangkalan LPG 3 kg," jelas Brasto.
Brasto menambahkan bahwa konsumen akhir LPG 3 kg sejatinya adalah rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Petani sasaran dan nelayan sasaran merupakan petani dan nelayan yang telah mendapatkan paket konversi dari pemerintah.
"Konsumen seperti rumah tangga tidak miskin dan usaha di atas level mikro tidak berhak menggunakan LPG subsidi," imbau Brasto.
Berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Migas nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, usaha batik, usaha binatu, hotel, restoran, usaha peternakan, usaha pertanian, usaha tani tembakau, dan usaha jasa las juga dilarang menggunakan LPG subsidi.
Baca Juga: Pilkada Kota Semarang, Partai Demokrat Ingin Usung Kadernya Sendiri
Di Kota Semarang terdapat 3.289 pangkalan LPG 3 kg.
“Apabila dibagi dengan jumlah kelurahan maka jumlah rasionya sudah mencapai rata-rata 18 pangkalan LPG 3 kg resmi di Kota Semarang dalam satu kelurahan. Tentunya jumlah tersebut bisa menjangkau konsumen akhir LPG 3 kg,” pungkas Brasto.
Meski demikian ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebih dan membeli di pangkalan resmi LPG 3 kg di mana sudah diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah 541/15 Tahun 2015 dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp. 15.500 per tabung LPG 3 kg di pangkalan.
"Jika masyarakat menemukan indikasi adanya penyalahgunaan LPG subsidi seperti pengoplosan LPG 3 kg ke LPG nonsubsidi, penimbunan, ataupun pemindahan LPG 3 kg antar kota/kabupaten oleh penimbun, silahkan bisa melapor ke kepolisian terdekat," tutur Brasto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan