SuaraJawaTengah.id - Bencana banjir masih mengancam Kota Semarang. Bahkan, masalah tersebut tak kunjung selesai hingga sekarang.
Namun demikian, Pemerintah Kota Semarang akan membuat rencana program terkait dengan drainase tata kota wilayah sebagai upaya penanganan di wilayah banjir dan tanah longsor, khususnya area permukiman.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan pembuatan rencana program itu untuk memetakan penataan saluran air.
Melalui rencana program itu, kata Ita, sapaan akrab Hevearita, saluran air di permukiman dan jalan bisa terdeteksi dengan baik sehingga tidak menyebabkan banjir atau genangan.
Ia mencontohkan kawasan Bukit Sari yang tak jauh dari Nasmoco Gombel sering tergenang, sedangkan setelah dirunut dahulu daerah tersebut embung dan drainase. Namun, saat ini tertutup dan diganti seperti penampungan air bawah tanah.
Contoh lainnya, kata dia, drainase di dekat Rumah Sakit Permata Puri Ngaliyan yang sempat ambles beberapa waktu lalu.
Ternyata, kata dia, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang tidak mengetahui ada saluran air di bawah jalan raya.
"Ini yang kerap jadi masalah, drainasenya tidak tahu ada atau tidak. Bahkan, ada yang tertutup saat pembangunan. Ini yang menjadi PR (Pekerjaan Rumah) sehingga perlu dibuat 'blue print' (rencana program) secara keseluruhan," katanya dikutip dari ANTARA pada Sabtu (20/4/2024).
Selain rencana program drainase, kata dia, nantinya juga akan dibuat rencana program tata kota mengenai perizinan, sebab sering terjadi kurang koordinasi antardinas.
Baca Juga: Respon Soal Kelangkaan Gas LPG 3Kg di Kota Semarang, Mbak Ita Langsung Sidak Agen
Ia mengatakan terkadang Dinas Penataan Ruang (Distaru) mengeluarkan izin kepada pengembang perumahan atau investor, tetapi izin tersebut tidak diketahui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), DPU, ataupun pemangku wilayah.
"Kasusnya seperti longsor di beberapa perumahan kemarin, ternyata dinas lain nggak tahu. Baru tahu saat terjadi longsor. Nah, setelah dicek belum diserahkan fasum (fasilitas umum) dan fasosnya (fasilitas sosial)," katanya.
Dia menjelaskan penanganan banjir dan rob menjadi PR yang harus diselesaikan secara terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten atau kota.
"Ini dikarenakan ada beberapa kewenangan yang berbeda sehingga harus terintegrasi," katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang Budi Prakosa mengatakan rencana program tersebut berkaitan dengan rencana 20 tahun ke depan.
"Otomatis kami harus menyiapkan dokumen-dokumen kebijakan semua sektor, baik di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, termasuk transportasi dan sumber daya air ini sedang kami siapkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan