Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 20 April 2024 | 19:32 WIB
Anggota Satlantas Polrestabes Semarang membantu seorang pengendara sepeda motor yang terjebak banjir di sekitar Jalan Kaligawe Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/4/2024). [ANTARA/I.C. Senjaya]

"Kasusnya seperti longsor di beberapa perumahan kemarin, ternyata dinas lain nggak tahu. Baru tahu saat terjadi longsor. Nah, setelah dicek belum diserahkan fasum (fasilitas umum) dan fasosnya (fasilitas sosial)," katanya.

Dia menjelaskan penanganan banjir dan rob menjadi PR yang harus diselesaikan secara terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten atau kota.

"Ini dikarenakan ada beberapa kewenangan yang berbeda sehingga harus terintegrasi," katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang Budi Prakosa mengatakan rencana program tersebut berkaitan dengan rencana 20 tahun ke depan.

Baca Juga: Respon Soal Kelangkaan Gas LPG 3Kg di Kota Semarang, Mbak Ita Langsung Sidak Agen

"Otomatis kami harus menyiapkan dokumen-dokumen kebijakan semua sektor, baik di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, termasuk transportasi dan sumber daya air ini sedang kami siapkan," katanya.

Pada 2024, kata dia, fokus dari Bappeda yakni penyusunan dokumen terkait dengan sumber daya air di Kota Semarang.

"Kami sudah punya naskah akademik, cuma dalam perkembangannya ada perubahan dinamika wilayah. Terlebih, komponen sumber daya air tidak hanya berkaitan dengan hidrologi, tetapi juga ada potensi perusak karena bencana atau sumber daya," katanya.

Load More