SuaraJawaTengah.id - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan dilakukan serentak pada November 2024 mendatang. Termasuk Provinsi Jawa Tengah juga akan melakukan pemungutan suara untuk memilih calon gubernur, bupati dan wali kota.
Jawa Tengah membutuhkan sekitar 410 ribu orang anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan pilkada tersebut.
Komisioner KPU Jawa Tengah Muslim Aisha mengatakan, jumlah KPPS saat penyelenggaraan pilkada tidak akan sebanyak saat pemilu presiden atau legislatif.
Menurut dia, kebutuhan KPPS didasarkan atas jumlah TPS yang akan digunakan saat pilkada nanti.
Baca Juga: Punya 16 Kursi Legislatif, PDIP Buka Peluang Koalisi dengan Partai Politik pada Pilwakot Semarang
Ia menjelaskan jumlah pemilih di tiap TPS saat pilkada nantinya akan melayani hingga 600 pemilih, dua kali lipat jika dibanding jumlah maksimal pemilih saat pilpres.
"Kalau dihitung sederhana, jumlah TPS akan berkurang setengahnya. Jumlah kemarin 117.299 TPS," katanya dikutip dari ANTARA pada Selasa (23/4/2024).
Tujuh anggota KPPS akan bertugas di masing-masing TPS saat pemungutan suara.
Selain KPPS, kata dia, KPU juga akan melakukan rekrutmen terhadap 2.880 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 25.689 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Rekrutmen, lanjut diia, pada tahap akan akan dilakukan terhadap PPK yang mulai dibuka pada 23 April 2024.
Baca Juga: KPU Kota Semarang Belum Tetapkan Perolehan Kursi Legislatif, Ini Alasannya
Adapun honor PPK dan PPS akan dialokasikan dalam anggaran KPU Jawa Tengah, sementara KPPS dianggarkan dari KPU kabupaten/ kota.
Berita Terkait
-
Jago Partainya Keok di 'Kandang Banteng', Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik
-
Masih di AS Saat Pilkada, SBY di AS Siapkan 'Oleh-oleh' untuk Presiden Prabowo
-
Target Partisipasi 77 Persen Meleset? Bawaslu Jakut Ungkap Jam 10.00 TPS Masih Sepi
-
Andika-Hendi Ditekuk di 'Kandang Banteng', Megawati Meradang Singgung Etika dan Moral
-
KPU Dalami Kasus Kotak Suara Dibakar Saksi Saat Pemungutan Suara di Jambi
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Semarang Diprakirakan Hujan Ringan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul di Hitung Cepat, Sudaryono Puji Pasukan Samurai dan Jangkrik, Apa Itu?
-
Andika-Hendi Menang Telak di TPS Sendiri, Unggul Jauh dari Luthfi-Yasin!
-
Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang: Oknum Polisi Ditahan, Proses Hukum Dijamin Berjalan Transparan
-
Pilgub Jateng 2024: Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang 100 Persen di TPS Ini