SuaraJawaTengah.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) penanggulangan bencana tahun 2024 di Hotel Pullman Grand Central, Bandung, Rabu (24/4/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Kementerian, BNPB, para gubernur, serta BPBD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Nana Sudjana mengatakan, pada 2023 lalu kasus bencana masih cukup tinggi meskipun terjadi penurunan dari tahun-tahun sebelumnya. Termasuk kejadian bencana yang terjadi di Jawa Tengah.
“Kejadian bencana dari tahun ke tahun masih terjadi. Ketika musim kemarau terjadi kebakaran, pada musim hujan terjadi bencana banjir, semuanya karena adanya perubahan iklim," katanya sesuai dengan arahan Wakil Presiden.
Dalam hal penanganan kebencanaan, lanjut Nana, prinsip pencegahan harus lebih dikedepankan. Pencegahan ini dapat dilakukan dengan dua cara; yaitu pemetaan lokasi rawan bencana dan meminimalisir kejadian bencana.
Menurut Nana, model penanganan bencana tidak lagi menggunakan cara konvensional, tetapi lebih mengarah pada pengembangan teknologi dan inovasi. Banyak contoh pengembangan teknologi dan inovasi terkait pencegahan dan penanganan bencana.
Di Jawa Tengah misalnya ada pengembangan teknologi pendeteksi dini kejadian bencana longsor. Teknologi tersebut dikembangkan oleh masyarakat dan BPBD kabupaten. Bahkan sudah dipraktikkan di tingkat desa di Kabupaten Banjarnegara.
"Kita juga bisa menggunakan rekayasa cuaca atau dikenal dengan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk cuaca ekstrem. Kemudian penanganan dengan water bombing juga akan lebih ditingkatkan (untuk kejadian kebakaran)," jelas Nana.
Selain pengembangan teknologi, penanganan bencana juga dapat dilakukan dengan kembali menggalakkan penanaman dan perawatan pohon di lahan kritis. Selain itu, akan terus membentuk komunitas masyarakat tanggap bencana.
Baca Juga: Nana Sudjana Serahkan Bantuan Keuangan Lintas Sektor di Wonosobo Senilai Rp160 Miliar
Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, bencana hidrometeorologi masih mendominasi kejadian bencana di Indonesia. Masih banyak juga kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki indeks risiko bencana tinggi.
Hal ini menuntut penanggulangan bencana yang lebih cermat dan inovatif. Seluruh langkah dan rencana tanggap darurat juga harus mampu mengurangi dampak bencana bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
"Di sinilah setiap pemangku kepentingan pusat dan daerah dituntut berkomitmen untuk meningkatkan kapasitasnya guna melindungi masyarakat dari risiko bencana,” kata dia.
Menurut dia, upaya penurunan risiko bencana sudah sepatutnya menjadi salah satu indikator kinerja kepala daerah.
Ma'ruf Amin menekankan, bahwa tindakan preventif, penyelamatan, dan rehabilitatif harus dieksekusi secara sinergi, serentak, aman, dan akurat. Kolaborasi bersama lintas sektor dan wilayah dalam penanggulangan bencana juga perlu dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.
"Pengembangan teknologi dan inovasi penanggulangan bencana dalam negeri perlu terus dioptimalkan,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
7 Fakta Banjir Lahar Gunung Merapi yang Tewaskan Penambang Pasir
-
7 Fakta Penggeledahan Koperasi BLN Salatiga Terkait Kasus Penipuan Investasi
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya