
SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 50 nama calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang siap dilantik pada periode 2024-2029.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang pun telah menetapkan 50 nama sebagai caleg terpilih.
"KPU Kota Semarang kemarin (2/5) malam sudah melaksanakan rapat pleno terbuka mengenai penetapan perolehan kursi dan calon terpilih untuk DPRD Kota Semarang," kata Ketua KPU Kota Semarang Hendry Casandra Gultom dikutip dari ANTARA pada Jumat (4/5/2024).
Ia mengatakan penyelenggaraan rapat pleno tersebut sudah sesuai dengan surat dinas KPU RI Nomor 663 yang menyatakan bahwa untuk lokus Kota Semarang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Proliga 2024 Hari Pertama di Semarang, Ada Laga Adu Gengsi LavAni Vs STIN BIN
"Kemudian, kami sesuai arahan KPU RI untuk melaksanakan rapat pleno terbuka tanggal 2 Mei kemarin. Di surat tersebut, KPU RI mensyaratkan hari terakhir untuk dapat melaksanakan," kata Nanda, sapaan akrabnya.
Untuk hasil penetapan perolehan kursi dan calon terpilih untuk DPRD Kota Semarang bisa dilihat pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kota Semarang yang bisa diakses masyarakat.
"Hasilnya (rapat plebo penetapan hasil perolehan kursi dan calon terpilih, red.) bisa dilihat di JDIH. Rapat pleno dihadiri partai politik, Bawaslu, dan perwakilan forkompimda Kota Semarang," katanya.
Penetapan perolehan kursi parpol peserta pemilu DPRD Kota Semarang tertuang dalam Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 790/2024, sedangkan penetapan caleg terpilih pada Keputusan KPU Kota Semarang nomor 791/2024.
Berdasarkan keputusan KPU Kota Semarang, PDI Perjuangan memperoleh kursi terbanyak, yakni 14 kursi, diikuti Gerindra (tujuh kursi), kemudian PKS dan Demokrat sama-sama mendapatkan enam kursi.
Baca Juga: Proliga 2024 Pekan Kedua Digelar di Semarang, Ini Cara Mendapatkan Tiketnya
Kemudian, PKB dan PSI sama-sama mendapatkan lima kursi, Partai Golkar memperoleh empat kursi, serta PAN, PPP, dan Partai NasDem masing-masing mendapatkan satu kursi yang semuanya tersebar di enam daerah pemilihan (dapil).
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
Eduardo Almeida Dukung Peningkatan Kualitas Sepak Bola Indonesia, Mengapa?
-
Unik! Tradisi Sesaji Rewanda: Wisata Kuliner Ekstrem Kera di Goa Kreo, Semarang
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita dan Etika Komunikasi Hukum di Ruang Publik
-
Link Dana Kaget Hari Ini: Cuan Digital yang Cocok untuk Menyelamatkan Tanggal Tua
-
Segera Klaim Link Saldo DANA Kaget Ini! Rezeki Digital Buat Isi Dompet Tanpa Harus Ngutang
-
Kisah Pesugihan Kepala Desa di Jawa Tengah, Endingnya Menyeramkan!
-
Menjaga Nafas Alam: Gunung Slamet Diusulkan Jadi Taman Nasional Demi Ketahanan Air dan Pangan