Ilustrasi Kantor Bank Jepara Arta di Mlongo, Jalan Raya Jepara-Bangsari KM 8. [Dok. bprbja.com]
Seperti diketahui, persoalan yang mendera BPR Jepara Artha muncul ke permukaan seiring temuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada 35 debitur yang persyaratan jaminannya bermasalah.
Terdapat sekitar 70 hingga 80 bidang agunan yang proses balik nama dan jual beli ke nama debitur belum selesai. Kondisi itu dianggap bermasalah oleh OJK dan dianggap mengkhawatirkan.
Rata-rata debitur ini berasal dari luar kota. Seperti Klaten, Semarang, Jogja, Sleman, Solo dan Wonogiri. Hasil audit OJK itu juga diperkuat dengan temuan pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK menemukan kredit yang diduga bermasalah itu mengalir ke sejumlah nama dan lembaga atau perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Banjir Bandang Sapu Wisata Guci Tegal di Tengah Liburan, Pancuran 13 Tertutup Lumpur dan Batu
-
Libur Nataru Lebih Tenang, Pertamina Siagakan Motorist, hingga Serambi MyPertamina
-
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah