SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polres Jepara mengungkap kasus penemuan mayat bayi di Bendung Kalitambak, Gemiring Lor, Nalumsari, Senin (25/3/2024) pagi.
Tak butuh waktu lama, pelaku diketahui ibu kandung sang bayi berusia 19 tahun berhasil diamankan, malam harinya di Desa Gemiring Lor.
Melansir Suarabaru.id-jaringan Suara.com, Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Misdar Tohari yang diminta konfirmasinya membenarkan penangkapan tersebut.
Setelah mengumpulkan bukti–bukti dan bahan keterangan yang cukup anggota unit PPA dengan diback Up Resmob dan Anggota Unit Reskrim Polsek Nalumsari kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di rumahnya.
Kronologi kasus ini bermula pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024 sekira pukul 08.00 Wib didalam kamar tersangka kesakitan karena air ketuban dan bayi dari dalam kadungan tidak mau keluar.
Nanun sesaat kemudian bayi yang dikandungnya lahir dan menangis didalam kamar. Karena merasa malu dan takut kemudian tersangka membekap mulut bayi tersebut dengan telapak tangan kanan selama kurang lebih 2 menit hingga membuat bayi tidak bernafas.
Selang beberapa menit setelah bayi tidak bernafas dan berhenti menangis kemudian tersangka memotong tali pusar dengan pisau dapur kemudian membuang bayi tersebut ke sungai yang berada di belakang rumah.
Sebelumnya jasad bocah berjenis kelamin perempuan yang diduga baru saja dilahirkan ditemukan oleh masyarakat, mengambang di bendung Kali Tambak, Ngasem, Gemiring Kidul, Nalumsari, Jepara Senin (25/3-2024) sekitar pukul 07.30 Wib pagi.
Baca Juga: Persijap Jepara Bertahan di Liga 2, Yoyok Sukawi: Ayo Tim Jateng Lainnya Nyusul!
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran