SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat kuota calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 sebanyak 4.446. Rinciannya, untuk formasi CPNS sebanyak 265 dan PPPK sebanyak 4.181.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah Rahmah Nur Hayati mengatakan, proses rekrutmen nantinya akan menunggu petunjuk teknis (juknis) dari panselnas. Ia berharap perekrutan ini menambah kinerja Pemprov Jateng karena mendapatkan suntikan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.
"Dengan pembukaan seleksi CASN/CPNS harapannya dapat mempercepat kinerja Pemprov Jateng. Dan dengan adanya (formasi) PPPK dapat sedikit menyelesaikan permasalahan tenaga Non ASN di Pemprov Jateng," ujarnya, dihubungi via pesan singkat, Selasa (7/5/2024).
Rahmah menjelaskan, saat ini jumlah pegawai ASN di Pemprov Jateng adalah 48.002 orang. Dari jumlah itu sekitar 14.349 orang adalah tenaga non ASN, sehingga kekurangan pegawai menurut peta jabatan sejumlah 34.793 orang, dari kondisi ideal pegawai sebanyak 99.676 orang.
Baca Juga: Jateng Pamerkan Produk Unggulan di 5 Negara dalam Ajang UMKM Gayeng 2024
Lalu, bagaimana upaya penyelesaian tenaga non ASN sesuai ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)? Rahmah menjawab, hal itu akan menerapkan sistem NIP paruh waktu dan NIP penuh waktu.
"Dari sekitar 14 ribu Non ASN yang terdata, kebijakannya nanti yang lolos PPPK (rekrutmen 2024) akan mendapat NIP penuh, sisanya NIP paruh waktu, pada masanya ada yang pensiun, nanti akan menggantikan sehingga akan maju," jelas Rahmah.
Rahmah mengimbau, para calon pelamar ASN baik PNS atau PPPK mengupdate informasi terkait rekrutmen CASN 2024, melalui kanal resmi. Pemprov Jawa Tengah menyediakan hotline Whatsapp di Helpdesk CASN +62812-960-0029, dan laman resmi bkd.jatengprov.go.id.
"Kami mengimbau calon pelamar rekrutmen CASN 2024 jangan percaya akan adanya hoax atau oknum yang mengaku bisa meloloskan menjadi pegawai negeri. Hanya ikuti informasi melalui kanal resmi," tegas Rahmah.
Baca Juga: Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan yang Diterima Pemprov Jateng
Berita Terkait
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi
-
Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Kolaborasi dengan 44 Perguruan Tinggi
-
Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Upayakan Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
-
Efisiensi Anggaran Pemprov Jateng Capai Rp3,4 Triliun, akan Dialokasikan untuk Kesejahteraan Rakyat
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka
-
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang di Jawa Tengah, Warga Diminta Waspada
-
Arus Mudik di Tol Kalikangkung Semarang Lancar, Simak Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
-
Arus Mudik Membludak, One Way di Tol Semarang-Bawen Diberlakukan Lagi