SuaraJawaTengah.id - Emosi terkadang membuat orang murka dan lupa akan tingkah lakunya. Hal itu bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dr. Gina Anindyajati, SpKJ menyampaikan bahwa teknik distraksi dapat dimanfaatkan seseorang untuk mengendalikan emosi agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Kita bisa memakai teknik distraksi untuk menurunkan intensitas emosinya, setelah itu baru berpikir mengenai tindak lanjut yang proporsional sesuai masalah yang dihadapi," kata Gina dikutip dari ANTARA pada Sabtu (11/5/2024).
Gina menjelaskan orang yang sehat jiwa adalah orang yang dapat merasakan emosinya dan merespon emosinya dengan tepat.
Oleh karena itu, setiap orang perlu belajar meregulasi emosinya agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
Ia menyampaikan, teknik distraksi yang sering dilakukan misalnya mengganti atau mengalihkan dorongan untuk merilis emosi menggunakan cara yang lebih tidak berbahaya.
Ketika seseorang mengalihkan keinginan, maka emosi disalurkan dengan cara yang lebih adaptif seperti mendengarkan musik, bermain dengan hewan peliharaan, berjalan kaki, berolahraga, memasak, dan lain-lain.
Setelah melakukan aktivitas ini, diharapkan seseorang akan lebih rileks dan bisa mengolah perasaannya dengan lebih jernih.
Selain itu, terdapat cara lainnya, yaitu melalui reinforcing, di mana seseorang melakukan hal yang berlawanan dengan dorongan yang dirasakan.
Baca Juga: Duh! Tingkat Pengangguran di Jawa Tengah Capai 4,39 Persen, Tamatan SMK Masih Mendominasi
Misalnya saat merasa marah, seseorang yang sangat ingin untuk menghampiri objek kemarahannya saat itu juga, harus memaksa diri untuk menunda.
Berita Terkait
-
Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
-
18 Ribu Pekerja di PHK hingga Februari 2025, Ini Provinsi Terbanyak
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025