SuaraJawaTengah.id - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkap Korea masih menjadi negara incaran pahlawan devisa. Salah satunya karena faktor perlindungan dan gaji yang tinggi bagi pekerja migran.
Benny menyatakan negara berjuluk negeri gingseng tersebut memiliki komitmen dengan Indonesia dalam penyaluran pekerja migran ke Korea melalui program government to government (G to G).
"Korea adalah negara yang memiliki undang-undang sangat kuat dalam memberikan perlindungan kepada pekerja asing, selain itu gaji sangat tinggi Rp 23 sampai Rp 30 juta," katanya seusai pembukaan Skill Test Calon PMI Program G to G ke Korea Selatan di Hotel MG Setos Semarang, Selasa (14/5/2024).
Program yang telah berjalan puluhan tahun itu terbukti dengan minat pekerja migran Indonesia ke Korea sangat tinggi. Pada tahun ini misalnya, ada 62,930 ribu PMI yang mendaftar. Angka itu naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya hanya 35 ribu.
Dalam tes di Kota Semarang ini diikuti 4. 640 calon PMI sektor perikanan dan manufaktur. Mereka akan menjalani serangkaian tes dengan penguji dari Humas Resources Development Service of Korea (HRDK).
Dari serangkaian tes tersebut, hasilnya akan diserahkan langsung ke Pemerintah Korea yang kemudian diteruskan kepada perusahaan-perusahaan manufaktur maupun perikanan yang membutuhkan tenaga kerja.
"Korea punya standar tertentu. Selain tes bahasa, tes skill juga ada hari ini. Kerennya G to G tidak bisa diintervensi sekali pun oleh negara. Bahkan penguji langsung dari pihak Korea," katanya.
Dia menyatakan Jawa Tengah (Jateng) masih menduduki peringkat pertama yang bekerja di Korea. Walau begitu, pihaknya terus berkomunikasi dengan Korea agar memperluas jangkauan di seluruh Indonesia.
Benny menyebut PMI masih menjadi penyumbang devisa tertinggi kedua setelah sektor minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Sumbangan devisa dari pekerja migran pada 2023 mencapai Rp 227 triliun.
"Kami tidak mau mengirim pekerja yang perlindungan rendah, tidak mau yang berlangsung konflik, dan yang tidak menghormati tenaga asing, termasuk gaji rendah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya