
SuaraJawaTengah.id - Kegiatan study tour di Indonesia masih menjadi sorotan berbagai pihak. Hal itu dianggap menjadi pungutan liar (Pungli).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) menegaskan bahwa larangan study tour atau karya wisata bagi jajaran SMA negeri dan sederajat di wilayah tersebut didasarkan atas regulasi yang mengatur mengenai bebas pungutan.
"Regulasi itu berupa surat edaran tertanggal 2 Januari 2020 bahwa sekolah SMA, SMK, SLB itu sekolah bebas pungutan," kata Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah dikutip dari ANTARA di Semarang, Selasa (21/5/2024).
Regulasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Disdikbud Jateng Nomor 420/000222 tentang Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri Provinsi Jateng Tahun 2020.
Baca Juga: Orang Asia Rentan Terkena Penyakit Hipertensi, Ini Penyebabnya
Kemudian, Nota Dinas Kepala Disdikbud Jateng tanggal 5 Mei 2020 nomor 0777/KADIS/V/2020 perihal Pengawasan dan Pengendalian Pembiayaan Pendidikan Dari Peran Serta Masyarakat.
"Tidak hanya study tour. Bebas pungutan itu dampaknya bisa ke wisuda, pengadaan buku LKS (lembar kerja siswa), kemudian album perpisahan, dies natalis, atau mengundang artis, misalnya," ujar dia.
Artinya, kata dia, segala kegiatan yang berpotensi terhadap munculnya pungutan terhadap peserta didik itu dilarang, sebagaimana sudah diatur sejak 2020.
"Karya wisata itu berpotensi untuk adanya pungutan. Oleh karena itu, dari tanggal 2 Januari 2020 sampai hari ini belum ada regulasi lain. Sampai saat ini belum diizinkan untuk diselenggarakan," katanya.
Menurut dia, larangan karya wisata sekolah memang menimbulkan polemik sehingga saat ini pihaknya sedang mengkaji alternatif-alternatif rancangan regulasi yang mengatur kembali kegiatan tersebut.
Baca Juga: Antisipasi Kecelakaan, Polisi Lakukan 'Ramp Check' ke Bus Secara Masif di Jateng
"Yang jelas wisata itu bukan ranah satuan pendidikan. Satuan pendidikan adalah bentuk kegiatan pembelajaran yang ada. Selain di dalam, juga di luar kelas. Luar kelas itu bisa di lingkungan sekolah atau luar sekolah," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kala Sunyi Bersuara, Persembahan Teater Siswa SMA Negeri 1 Purwakarta
-
Kabar Baik! Bandara Ahmad Yani Resmi Kembali Berstatus Internasional, Ini Penjelasan Gubernur Luthfi
-
Warga Pekalongan Heboh Air Berkah, PDAM Ungkap Fakta Sebenarnya!
-
Rayakan Hari Kartini, SMA Negeri 1 Purwakarta Gelar Parade dan Fashion Show
-
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
Terkini
-
1 Mei 2025 Libur Apa? Ini Penjelasan Lengkap dan Daftar Tanggal Merah Mei 2025
-
Cerita Horor Pocong Kecil dari Jalur Selatan: Kisah Mistis di Hutan Jawa Tengah
-
Semen Gresik dan Pemkab Kendal Kerja Sama Tangani Sampah dengan Teknologi RDF
-
Ahmad Yani Semarang Jadi Bandara Internasional, Jateng Bersiap Jadi Gerbang Ekonomi Baru
-
Merajut Kepedulian, BRI dan Imigrasi Pemalang Hadirkan Senyum di Panti Asuhan