SuaraJawaTengah.id - Kecelakaan maut bus pengangkut siswa Study Tour di Subang Jawa Barat tak boleh terulang lagi. Beragam antisipasi dilakukan untuk menjaga keamanan kegiatan tersebut.
Setelah larangan melakukan kegiatan Study Tour, Kepolisian pun ikut turun melakukan "ramp check" atau pemeriksaan secara masif terhadap seluruh bus yang beroperasi di Jawa Tengah.
"Dilakukan terhadap perusahaan bus besar maupun kecil," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan dikutip dari ANTARA di Semarang, pada Jumat (17/5/2024).
Kombes Pol. Sonny Irawan menjelaskan bahwa pengecekan tersebut untuk melihat kelayakan kendaraan yang beroperasi di berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Dikatakan bahwa sanksi tegas akan diberikan jika ditemukan bus yang tidak layak beroperasi.
Ia lantas menyebutkan sanksi berupa pencabutan izin terhadap perusahaan yang terbukti mengoperasikan bus yang tidak sesuai dengan ketentuan itu.
Sementara itu, masyarakat yang akan menggunakan jasa bus untuk anjangkarya, dia meminta mereka untuk mengecek kondisi kelayakan bus sebelum tur studi.
Informasi tersebut, lanjut dia, bisa diperoleh dari aplikasi SPIONAM milik Kementerian Perhubungan.
"Bisa dicek dahulu kelayakannya apakah resmi atau tidak," tambahnya.
Baca Juga: Usai Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah, Kakorlantas Imbau Perusahaan Bus
Sebelumnya, sebuah bus pengangkut rombongan murid dan guru SMK Lingga Kencana Kota Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, pada tanggal 11 Maret 2024.
Sebanyak 11 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya terluka akibat peristiwa nahas tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong