SuaraJawaTengah.id - Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi menanggapi polemik mengenai gaji karyawan yang akan dipotong 3 persen untuk iuran tabungan perumahan rakyat (tapera).
Menurut legislator Partai Demokrat ini, rencana pemotongan gaji karyawan untuk tapera harus dikaji lebih dalam.
"Situasi hari ini memang ekonomi belum sepenuhnya baik, jadi pemerintah juga harus mengkaji lebih dalam. Jangan sampai sebuah kebijakan akan memberatkan rakyat walaupun sebenarnya kebijakan ini cukup baik," ujar Yoyok Sukawi, Rabu (29/5/2024).
Yoyok Sukawi pun ingin pemerintah menjelaskan mengenai tapera dalam rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Mungkin pemerintah atau lembaga yang terkait ditunjuk menjelaskan ke kami di DPR sebagai wakil rakyat untuk saling memberi masukan mengenai kebijakan baru ini," lanjut Yoyok Sukawi.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang aturan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dalam salinan resmi PP yang telah diunggah di laman Sekretariat Negara dijelaskan bahwa para pekerja (pegawai negeri dan swasta) dan pekerja mandiri (freelance) dikenai pemotongan gaji 3 persen yang nantinya disetorkan untuk pelaksanaan Tapera.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau