Budi Arista Romadhoni
Kamis, 06 Juni 2024 | 19:19 WIB
Salah seorang pemilik pangkalan LPG 3 kg di Kota Semarang tengah melayani pembelian LPG 3 kg. [Istimewa]

Mufid menuturkan, pemerintah juga harus gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait dengan aturan pengguna LPG 3kg. Hal ini untuk menghindari terjadinya gesekan antara masyarakat dengan pangkalan LPG.

"Pangkalan ini kan eksisting di wilayahnya sendiri. Jadi harus ada sosialisasi yang jelas dari pemerintah tentang regulasi yang ada, untuk menghindari konflik dengan tetangganya sendiri," tandasnya.

Load More