
SuaraJawaTengah.id - Realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp25,369 triliun pada 2023, atau mengalami peningkatan sebanyak 4,97% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp24,167 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno saat membacakan penjelasan/jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jateng terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 di Gedung Berlian, Semarang, Senin (10/6/2024).
Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah, Pemprov Jateng membangun koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota, dan instansi terkait untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
"Upaya optimalisasi terus dilakukan, antara lain melalui penelusuran data objek pajak dan verifikasi faktual lapangan guna memperoleh informasi potensi pendapatan daerah yang akurat," kata Sumarno.
Baca Juga: Jelang Pilkada Jateng, Elektabilitas Tokoh PDI Perjuangan Masih Rendah
Selain itu, pendayagunaan dan pemanfaatan barang milik daerah, serta rintisan pembentukan lembaga pengelola aset yang fokus pada pemberdayaan dan pemanfaatan aset. Pemprov Jateng juga terus menggenjot kontribusi BUMD dalam mencapai pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan kinerja melalui implementasi Good Corporate Governance, efisiensi dan efektivitas operasional, serta diversifikasi usaha," katanya.
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terkait belanja bantuan keuangan, Pemprov Jateng sependapat dengan pendangan fraksi, bahwa laporan pelaksanan APBD merupakan bagian dari upaya penajaman kebijakan pemerintah, untuk mewujudkan kemakmuran rakyat dan mendukung pembangunan kabupaten/kota melalui alokasi bantuan keuangan secara selektif.
"Pelaksanaan APBD untuk pembangunan dilakukan dengan berbasis perencanaan pembangunan dengan memperhatikan hasil evaluasi, masalah, dan kebutuhan pembangunan, sehingga akan dihasilkan program/kegiatan yang solutif," katanya.
Baca Juga: Pemprov Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektar ke Kejati Untuk Sarana Diklat dan Rumah Sakit
Berita Terkait
-
Kabar Baik! Bandara Ahmad Yani Resmi Kembali Berstatus Internasional, Ini Penjelasan Gubernur Luthfi
-
Warga Pekalongan Heboh Air Berkah, PDAM Ungkap Fakta Sebenarnya!
-
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU
-
Taj Yasin Minta Jaga Kualitas Makanan Program MBG: Bukan Sekadar Bagi-bagi Makan!
-
Gubernur Jateng Bakal Revitalisasi Asrama Haji Donohudan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
Kisah Status Internasional Bandara Ahmad Yani: Hilang di Era Ganjar, Kembali di Tangan Ahmad Luthfi
-
Penyaluran KUR BRI Jadi Bukti Dukungan Nyata Bagi UMKM, Nilai Mencapai Rp42,23 T
-
Kisah Sekeluarga Terjebak di Kontrakan Horor, Banyak Hantu yang Menyerupai
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Nikmati Akhir Pekan Makin Seru dengan Cuan Tambahan!
-
Ramalan Sabtu Legi Menurut Kitab Primbon Jawa: Hari Baik untuk Introspeksi dan Penyucian Diri