SuaraJawaTengah.id - CEO Lembaga Survei Proximity Indonesia Whima Edy Nugroho memprediksi akan ada tiga tiga poros dalam Pilkada Jateng 2024.
Hal itu setelah melihat komposisi kursi di DPRD Jawa Tengah dan nama-nama tokoh yang beredar di masyarakat itu, setidaknya
"Poros-poros tersebut berkaitan dengan komposisi koalisi, termasuk kemungkinan menurunnya kerja sama Koalisi Indonesia Maju (KIM) di tingkat pusat yang diterapkan di tingkat daerah," kata Whima Edy Nugroho dilansir dari ANTARA, Rabu (12/6/2024).
Dia memaparkan, poros pertama, akan dipimpin oleh PDI Perjuangan yang memiliki cukup kursi untuk mengusung sendiri calonnya.
Sementara itu, poros kedua akan dipimpin oleh partai yang merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju.
Poros kedua ini kemungkinan akan dipimpin oleh Partai Gerindra atau Partai Golkar.
"Sedangkan poros ketiga kemungkinan akan diisi oleh calon yang diusung oleh koalisi PKB dengan beberapa partai lain," jelas dia.
Hingga kini, sejumlah sosok yang digadang-gadang akan diusung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) juga mulai memperkenalkan diri ke publik melalui beragam platform.
Kalkulasi pertarungan pilkada tersebut diawali dengan komposisi kursi DPRD Jawa Tengah. Untuk mengusung pasangan calon, partai politik minimal harus mengantongi 20 persen kursi di DPRD Jawa Tengah.
Baca Juga: Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilgub Jateng, Hendrar Prihadi: Saya Siap Bertarung!
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan jumlah kursi dan calon terpilih anggota DPRD provinsi tersebut berdasarkan hasil Pemilu 2024. Sepuluh partai politik dipastikan lolos masuk ke DPRD Jawa Tengah untuk periode 2024--2029.
Perolehan kursi hasil pemilu tersebut akan menjadi dasar perhitungan syarat dukungan bagi partai politik yang akan mengusung bakal calon kepala daerah dalam pilkada serentak nanti.
Ke-10 partai tersebut masing-masing PKB memperoleh 20 kursi, Partai Gerindra: 17 kursi, PDIP: 33 kursi, Partai Golkar: 17 kursi, Partai Nasdem: 3 kursi, PKS: 11 kursi, PAN: 4 kursi, Partai Demokrat: 7 kursi, PSI 2 kursi, dan PPP: 6 kursi.
Melihat komposisi perolehan kursi tersebut maka yang bisa mengusung Cagub Jateng hanya PDIP, sedangkan partai-partai lain wajib berkoalisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal