SuaraJawaTengah.id - CEO Lembaga Survei Proximity Indonesia Whima Edy Nugroho memprediksi akan ada tiga tiga poros dalam Pilkada Jateng 2024.
Hal itu setelah melihat komposisi kursi di DPRD Jawa Tengah dan nama-nama tokoh yang beredar di masyarakat itu, setidaknya
"Poros-poros tersebut berkaitan dengan komposisi koalisi, termasuk kemungkinan menurunnya kerja sama Koalisi Indonesia Maju (KIM) di tingkat pusat yang diterapkan di tingkat daerah," kata Whima Edy Nugroho dilansir dari ANTARA, Rabu (12/6/2024).
Dia memaparkan, poros pertama, akan dipimpin oleh PDI Perjuangan yang memiliki cukup kursi untuk mengusung sendiri calonnya.
Sementara itu, poros kedua akan dipimpin oleh partai yang merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju.
Poros kedua ini kemungkinan akan dipimpin oleh Partai Gerindra atau Partai Golkar.
"Sedangkan poros ketiga kemungkinan akan diisi oleh calon yang diusung oleh koalisi PKB dengan beberapa partai lain," jelas dia.
Hingga kini, sejumlah sosok yang digadang-gadang akan diusung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) juga mulai memperkenalkan diri ke publik melalui beragam platform.
Kalkulasi pertarungan pilkada tersebut diawali dengan komposisi kursi DPRD Jawa Tengah. Untuk mengusung pasangan calon, partai politik minimal harus mengantongi 20 persen kursi di DPRD Jawa Tengah.
Baca Juga: Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilgub Jateng, Hendrar Prihadi: Saya Siap Bertarung!
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan jumlah kursi dan calon terpilih anggota DPRD provinsi tersebut berdasarkan hasil Pemilu 2024. Sepuluh partai politik dipastikan lolos masuk ke DPRD Jawa Tengah untuk periode 2024--2029.
Perolehan kursi hasil pemilu tersebut akan menjadi dasar perhitungan syarat dukungan bagi partai politik yang akan mengusung bakal calon kepala daerah dalam pilkada serentak nanti.
Ke-10 partai tersebut masing-masing PKB memperoleh 20 kursi, Partai Gerindra: 17 kursi, PDIP: 33 kursi, Partai Golkar: 17 kursi, Partai Nasdem: 3 kursi, PKS: 11 kursi, PAN: 4 kursi, Partai Demokrat: 7 kursi, PSI 2 kursi, dan PPP: 6 kursi.
Melihat komposisi perolehan kursi tersebut maka yang bisa mengusung Cagub Jateng hanya PDIP, sedangkan partai-partai lain wajib berkoalisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong