SuaraJawaTengah.id - CEO Lembaga Survei Proximity Indonesia Whima Edy Nugroho memprediksi akan ada tiga tiga poros dalam Pilkada Jateng 2024.
Hal itu setelah melihat komposisi kursi di DPRD Jawa Tengah dan nama-nama tokoh yang beredar di masyarakat itu, setidaknya
"Poros-poros tersebut berkaitan dengan komposisi koalisi, termasuk kemungkinan menurunnya kerja sama Koalisi Indonesia Maju (KIM) di tingkat pusat yang diterapkan di tingkat daerah," kata Whima Edy Nugroho dilansir dari ANTARA, Rabu (12/6/2024).
Dia memaparkan, poros pertama, akan dipimpin oleh PDI Perjuangan yang memiliki cukup kursi untuk mengusung sendiri calonnya.
Sementara itu, poros kedua akan dipimpin oleh partai yang merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju.
Poros kedua ini kemungkinan akan dipimpin oleh Partai Gerindra atau Partai Golkar.
"Sedangkan poros ketiga kemungkinan akan diisi oleh calon yang diusung oleh koalisi PKB dengan beberapa partai lain," jelas dia.
Hingga kini, sejumlah sosok yang digadang-gadang akan diusung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) juga mulai memperkenalkan diri ke publik melalui beragam platform.
Kalkulasi pertarungan pilkada tersebut diawali dengan komposisi kursi DPRD Jawa Tengah. Untuk mengusung pasangan calon, partai politik minimal harus mengantongi 20 persen kursi di DPRD Jawa Tengah.
Baca Juga: Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilgub Jateng, Hendrar Prihadi: Saya Siap Bertarung!
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan jumlah kursi dan calon terpilih anggota DPRD provinsi tersebut berdasarkan hasil Pemilu 2024. Sepuluh partai politik dipastikan lolos masuk ke DPRD Jawa Tengah untuk periode 2024--2029.
Perolehan kursi hasil pemilu tersebut akan menjadi dasar perhitungan syarat dukungan bagi partai politik yang akan mengusung bakal calon kepala daerah dalam pilkada serentak nanti.
Ke-10 partai tersebut masing-masing PKB memperoleh 20 kursi, Partai Gerindra: 17 kursi, PDIP: 33 kursi, Partai Golkar: 17 kursi, Partai Nasdem: 3 kursi, PKS: 11 kursi, PAN: 4 kursi, Partai Demokrat: 7 kursi, PSI 2 kursi, dan PPP: 6 kursi.
Melihat komposisi perolehan kursi tersebut maka yang bisa mengusung Cagub Jateng hanya PDIP, sedangkan partai-partai lain wajib berkoalisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran