SuaraJawaTengah.id - CEO Lembaga Survei Proximity Indonesia Whima Edy Nugroho memprediksi akan ada tiga tiga poros dalam Pilkada Jateng 2024.
Hal itu setelah melihat komposisi kursi di DPRD Jawa Tengah dan nama-nama tokoh yang beredar di masyarakat itu, setidaknya
"Poros-poros tersebut berkaitan dengan komposisi koalisi, termasuk kemungkinan menurunnya kerja sama Koalisi Indonesia Maju (KIM) di tingkat pusat yang diterapkan di tingkat daerah," kata Whima Edy Nugroho dilansir dari ANTARA, Rabu (12/6/2024).
Dia memaparkan, poros pertama, akan dipimpin oleh PDI Perjuangan yang memiliki cukup kursi untuk mengusung sendiri calonnya.
Sementara itu, poros kedua akan dipimpin oleh partai yang merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju.
Poros kedua ini kemungkinan akan dipimpin oleh Partai Gerindra atau Partai Golkar.
"Sedangkan poros ketiga kemungkinan akan diisi oleh calon yang diusung oleh koalisi PKB dengan beberapa partai lain," jelas dia.
Hingga kini, sejumlah sosok yang digadang-gadang akan diusung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) juga mulai memperkenalkan diri ke publik melalui beragam platform.
Kalkulasi pertarungan pilkada tersebut diawali dengan komposisi kursi DPRD Jawa Tengah. Untuk mengusung pasangan calon, partai politik minimal harus mengantongi 20 persen kursi di DPRD Jawa Tengah.
Baca Juga: Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilgub Jateng, Hendrar Prihadi: Saya Siap Bertarung!
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan jumlah kursi dan calon terpilih anggota DPRD provinsi tersebut berdasarkan hasil Pemilu 2024. Sepuluh partai politik dipastikan lolos masuk ke DPRD Jawa Tengah untuk periode 2024--2029.
Perolehan kursi hasil pemilu tersebut akan menjadi dasar perhitungan syarat dukungan bagi partai politik yang akan mengusung bakal calon kepala daerah dalam pilkada serentak nanti.
Ke-10 partai tersebut masing-masing PKB memperoleh 20 kursi, Partai Gerindra: 17 kursi, PDIP: 33 kursi, Partai Golkar: 17 kursi, Partai Nasdem: 3 kursi, PKS: 11 kursi, PAN: 4 kursi, Partai Demokrat: 7 kursi, PSI 2 kursi, dan PPP: 6 kursi.
Melihat komposisi perolehan kursi tersebut maka yang bisa mengusung Cagub Jateng hanya PDIP, sedangkan partai-partai lain wajib berkoalisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya
-
Geger Keracunan MBG, BGN dan Pemkab Pati Evaluasi 172 Dapur SPPG
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka di Pati: Makanan Datang Telat, Ratusan Siswa Keracunan