Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Minggu, 16 Juni 2024 | 14:45 WIB
Ilustrasi garis polisi.

SuaraJawaTengah.id - Kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang bos rental mobil di Sukolilo, Pati, masih dalam penyelidikan. Polisi kembali menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

"Sudah rilis pertama menangkap tiga orang dan satu orang. Tadi malam empat orang, Subuh dua orang," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi kepada media pada Sabtu (15/6/2024).

Total ada 10 orang yang telah ditangkap polisi terkait kasus pengeroyokan tersebut. Luthfi menyebutkan bahwa enam pelaku yang baru ditangkap terbukti ikut serta dalam pengeroyokan hingga menyebabkan kematian korban.

"Bukti permulaan cukup bahwa mereka terlibat dalam kasus 170 (pengeroyokan)," katanya.

Baca Juga: Usai Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Konten Kreator Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi

Enam pelaku yang baru ditangkap berinisial TM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), dan SHD (39). Luthfi menambahkan bahwa semua pelaku tersebut merupakan warga Sukolilo, Pati.

Dia menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap di berbagai lokasi persembunyian yang berbeda. Beberapa pelaku ditangkap saat bersembunyi di kebun dan hutan.

"Ada yang sembunyi di hutan dan di kebun. Macam-macam, ada yang di suatu tempat yang tidak perlu disampaikan," tegasnya.

Diwartakan sebelumnya, kasus pengeroyokan di Sukolilo Pati yang viral hingga membuat dunia maya geger ini terjadi pada Kamis (6/6/2024) pukul 13.00 WIB, ketika empat orang hendak mengambil mobil rental yang belum dikembalikan berdasarkan lokasi GPS di rumah warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati.

Saat para korban mencoba mengambil mobil dengan kunci cadangan, warga yang melihat mereka malah meneriaki mereka sebagai maling. Akibatnya, terjadilah aksi pengeroyokan oleh warga hingga mobil tersebut dibakar.

Baca Juga: Pengusaha Rental Mobil Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Main Hakim di Sukolilo

Keempat korban tersebut berinisial BH, SH, dan ES, yang merupakan warga Jakarta, serta KB, warga Tegal.

Salah satu korban, BH, berusia 52 tahun, warga Jakarta, meninggal dunia. Sementara korban lainnya dirawat di RSUD Kayen.

Atas kejadian ini, Polresta Pati menahan dua orang yang diduga menjadi provokator pengeroyokan tersebut.

Load More