SuaraJawaTengah.id - Beredar informasi di media sosial yang menyebut lima lokasi di Kabupaten Pati menjadi tempat penadah kendaraan bodong atau tidak memiliki surat-surat.
Hal itu diungkapkan akun media sosial Instagram @voltcyber_v2. akun tersebut menyebut ada lima lokasi menjadi tempat transaksi haram itu.
"5 titik lokasi di PATI yang dijadikan penadah kendaraan bodong. Kalo bisa penggerebekan harus personil gabungan TNI POLRI untuk 2 titik lokasi diatas. Ingat!!! Harus personil gabungan TNI POLRI," tulis admin akun tersebut dikutip pada Rabu (12/6/2024).
"Kalo Sukolilo emang tempatnya. Tapi khusus di wilayah pesisir itu kendaraan bodong ada yang distribusi dari wilayah Jepara," tulis akun tersebut.
Pada unggahan itu, akun tersebut juga memberikan titik lokasi penadah kendaraan bodong tersebut. Antara lain Kecamatan Jaken, Kecamatan Gembong, Dukuh Seti, Kecamatan Tayu, dan Jepalo.
Namun demikian, sebelumnya Personel Gabungan Satuan Fungsi Polresta Pati menggelar patroli multi sasaran dengan target prioritas kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan surat-surat atau kendaraan Bodong di seluruh Wilayah Hukum Polresta Pati pada Senin (10/06/2024) malam.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kabag Ops AKBP Sugino menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka Menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pati
"Sehingga masyarakat merasa terayomi, terlindungi dan merupakan upaya preventif sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dan kriminalitas melalui pelaksanaan Razia Multisasaran dengan sasaran prioritas KBM R2 / R4 yang tidak dilengkapi dengan surat surat/Kendaraan Bodong di seluruh Wilayah Hukum Polresta Pati," tuturnya dikutip dari keterangan tertulis.
Kabag Ops menuturkan sasaran Lokasi Kegiatan dilaksanakan di Jl. Pati Kudus tepatnya di depan Pasar Pragolo Pati, Jl. Pati Gabus tepatnya di JLS Tanjang dan Jl. Pati Tayu tepatnya di depan STM Tunas .
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan di Sukolilo Pati Harus Jadi Pembelajaran, Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri
Untuk jam 20.00 Wib, Kabag Ops menegaskan untuk pelaksanaan kegiatan Razia skala besar dengan sasaran Kendaraan bermotor tanpa surat-surat atau bodong sedangkan untuk patroli Multi sasaran dilaksanakan jam 23.00 Wib diawali dengan Apel dipimpin oleh Pamenwas piket.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara
-
Jawa Tengah Borong Penghargaan Teknologi Pendidikan 2025: Rahasia Sukses PPDB Bebas Komplain
-
Rekomendasi Tempat Wisata Thailand untuk Wisatawan Pemula