SuaraJawaTengah.id - Pengungkapan kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta di Kabupaten Pati terus dilakukan. Bahkan, peristiwa itu menyeret nama konten kreator atau influencer.
Teyeng Wakatobi, seorang konten kreator asal Sukolilo, dirujak netizen atas unggahan video yang kontroversi, belakangan ini. Hal itu terjadi pasca insiden amuk massa terhadap rombongan rental asal Jakarta di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).
Meski unggahan video berlatar belakang bangkai Daihatsu Sigra, yang tak lain adalah mobil bos rental yang dibakar massa itu telah dihapus.
Namun banyak netizen yang mengunggah ulang video bernada provokasi tersebut ke platform sosial media (Sosmed).
Dalam video berdurasi 20 detik, Teyeng Wakatobi sesumbar, "Kita kasih paham buat orang yang kurang paham, kita hajar buat yang kurang ajar, Sukolilo bos."
Video unggahan itupun dirujak habis oleh warga net, imbasnya video tersebut dihapus.
Begitupun dengan akun di Tiktok maupun Instagram milik sang konten kreator asal Pati bagian Selatan.
Teman konten kreator, Mas Kris mengaku belakangan konten kreator Teyeng Wakatobi menghilang dari sosmed.
Bahkan pihaknya kesulitan untuk menghubungi melalui sambungan telepon si Teyeng Wakatobi.
Baca Juga: Miris! Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Kabupaten Pati, Satu Orang Korban Masih Koma
"Sudah tidak bisa dihubungi sejak Sabtu (8/6) kemarin, akun medsosnya sudah hilang, saya kurang tahu," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, sementara ini tengah fokus untuk menangani kasus penganiayaan bersama-sama yang menyebabkan korban tewas dan luka tersebut.
Sehingga belum bisa menjawab terkait kegaduhan yang disebabkan Teyeng Wakatobi.
"Kita lagi fokus ke perkara ini (penganiayaan rombongan rental asal Jakarta di Sumbersoko Sukolilo)," ucapnya usai konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6) siang.
Terpisah, Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo, mengungkapkan jika Teyeng Wakatobi saat ini tengah dibawa ke Mapolsek Pati Kota.
Ia menjelaskan, jika persoalan sang konten kreator merupakan ranah Polresta Pati dan bukan kewenangan Polsek Pati Kota. Meski saat ini Teyeng Wakatobi sedang dimintai keterangan di Mapolsek Pati Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan