SuaraJawaTengah.id - Pengungkapan kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta di Kabupaten Pati terus dilakukan. Bahkan, peristiwa itu menyeret nama konten kreator atau influencer.
Teyeng Wakatobi, seorang konten kreator asal Sukolilo, dirujak netizen atas unggahan video yang kontroversi, belakangan ini. Hal itu terjadi pasca insiden amuk massa terhadap rombongan rental asal Jakarta di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).
Meski unggahan video berlatar belakang bangkai Daihatsu Sigra, yang tak lain adalah mobil bos rental yang dibakar massa itu telah dihapus.
Namun banyak netizen yang mengunggah ulang video bernada provokasi tersebut ke platform sosial media (Sosmed).
Dalam video berdurasi 20 detik, Teyeng Wakatobi sesumbar, "Kita kasih paham buat orang yang kurang paham, kita hajar buat yang kurang ajar, Sukolilo bos."
Video unggahan itupun dirujak habis oleh warga net, imbasnya video tersebut dihapus.
Begitupun dengan akun di Tiktok maupun Instagram milik sang konten kreator asal Pati bagian Selatan.
Teman konten kreator, Mas Kris mengaku belakangan konten kreator Teyeng Wakatobi menghilang dari sosmed.
Bahkan pihaknya kesulitan untuk menghubungi melalui sambungan telepon si Teyeng Wakatobi.
Baca Juga: Miris! Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Kabupaten Pati, Satu Orang Korban Masih Koma
"Sudah tidak bisa dihubungi sejak Sabtu (8/6) kemarin, akun medsosnya sudah hilang, saya kurang tahu," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, sementara ini tengah fokus untuk menangani kasus penganiayaan bersama-sama yang menyebabkan korban tewas dan luka tersebut.
Sehingga belum bisa menjawab terkait kegaduhan yang disebabkan Teyeng Wakatobi.
"Kita lagi fokus ke perkara ini (penganiayaan rombongan rental asal Jakarta di Sumbersoko Sukolilo)," ucapnya usai konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6) siang.
Terpisah, Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo, mengungkapkan jika Teyeng Wakatobi saat ini tengah dibawa ke Mapolsek Pati Kota.
Ia menjelaskan, jika persoalan sang konten kreator merupakan ranah Polresta Pati dan bukan kewenangan Polsek Pati Kota. Meski saat ini Teyeng Wakatobi sedang dimintai keterangan di Mapolsek Pati Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya