SuaraJawaTengah.id - Pengungkapan kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta di Kabupaten Pati terus dilakukan. Bahkan, peristiwa itu menyeret nama konten kreator atau influencer.
Teyeng Wakatobi, seorang konten kreator asal Sukolilo, dirujak netizen atas unggahan video yang kontroversi, belakangan ini. Hal itu terjadi pasca insiden amuk massa terhadap rombongan rental asal Jakarta di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).
Meski unggahan video berlatar belakang bangkai Daihatsu Sigra, yang tak lain adalah mobil bos rental yang dibakar massa itu telah dihapus.
Namun banyak netizen yang mengunggah ulang video bernada provokasi tersebut ke platform sosial media (Sosmed).
Dalam video berdurasi 20 detik, Teyeng Wakatobi sesumbar, "Kita kasih paham buat orang yang kurang paham, kita hajar buat yang kurang ajar, Sukolilo bos."
Video unggahan itupun dirujak habis oleh warga net, imbasnya video tersebut dihapus.
Begitupun dengan akun di Tiktok maupun Instagram milik sang konten kreator asal Pati bagian Selatan.
Teman konten kreator, Mas Kris mengaku belakangan konten kreator Teyeng Wakatobi menghilang dari sosmed.
Bahkan pihaknya kesulitan untuk menghubungi melalui sambungan telepon si Teyeng Wakatobi.
Baca Juga: Miris! Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Kabupaten Pati, Satu Orang Korban Masih Koma
"Sudah tidak bisa dihubungi sejak Sabtu (8/6) kemarin, akun medsosnya sudah hilang, saya kurang tahu," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, sementara ini tengah fokus untuk menangani kasus penganiayaan bersama-sama yang menyebabkan korban tewas dan luka tersebut.
Sehingga belum bisa menjawab terkait kegaduhan yang disebabkan Teyeng Wakatobi.
"Kita lagi fokus ke perkara ini (penganiayaan rombongan rental asal Jakarta di Sumbersoko Sukolilo)," ucapnya usai konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6) siang.
Terpisah, Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo, mengungkapkan jika Teyeng Wakatobi saat ini tengah dibawa ke Mapolsek Pati Kota.
Ia menjelaskan, jika persoalan sang konten kreator merupakan ranah Polresta Pati dan bukan kewenangan Polsek Pati Kota. Meski saat ini Teyeng Wakatobi sedang dimintai keterangan di Mapolsek Pati Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir