SuaraJawaTengah.id - Pengungkapan kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta di Kabupaten Pati terus dilakukan. Bahkan, peristiwa itu menyeret nama konten kreator atau influencer.
Teyeng Wakatobi, seorang konten kreator asal Sukolilo, dirujak netizen atas unggahan video yang kontroversi, belakangan ini. Hal itu terjadi pasca insiden amuk massa terhadap rombongan rental asal Jakarta di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).
Meski unggahan video berlatar belakang bangkai Daihatsu Sigra, yang tak lain adalah mobil bos rental yang dibakar massa itu telah dihapus.
Namun banyak netizen yang mengunggah ulang video bernada provokasi tersebut ke platform sosial media (Sosmed).
Dalam video berdurasi 20 detik, Teyeng Wakatobi sesumbar, "Kita kasih paham buat orang yang kurang paham, kita hajar buat yang kurang ajar, Sukolilo bos."
Video unggahan itupun dirujak habis oleh warga net, imbasnya video tersebut dihapus.
Begitupun dengan akun di Tiktok maupun Instagram milik sang konten kreator asal Pati bagian Selatan.
Teman konten kreator, Mas Kris mengaku belakangan konten kreator Teyeng Wakatobi menghilang dari sosmed.
Bahkan pihaknya kesulitan untuk menghubungi melalui sambungan telepon si Teyeng Wakatobi.
Baca Juga: Miris! Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Kabupaten Pati, Satu Orang Korban Masih Koma
"Sudah tidak bisa dihubungi sejak Sabtu (8/6) kemarin, akun medsosnya sudah hilang, saya kurang tahu," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, sementara ini tengah fokus untuk menangani kasus penganiayaan bersama-sama yang menyebabkan korban tewas dan luka tersebut.
Sehingga belum bisa menjawab terkait kegaduhan yang disebabkan Teyeng Wakatobi.
"Kita lagi fokus ke perkara ini (penganiayaan rombongan rental asal Jakarta di Sumbersoko Sukolilo)," ucapnya usai konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6) siang.
Terpisah, Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo, mengungkapkan jika Teyeng Wakatobi saat ini tengah dibawa ke Mapolsek Pati Kota.
Ia menjelaskan, jika persoalan sang konten kreator merupakan ranah Polresta Pati dan bukan kewenangan Polsek Pati Kota. Meski saat ini Teyeng Wakatobi sedang dimintai keterangan di Mapolsek Pati Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang