SuaraJawaTengah.id - Kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang bos rental mobil di Sukolilo, Pati, masih dalam penyelidikan. Polisi kembali menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
"Sudah rilis pertama menangkap tiga orang dan satu orang. Tadi malam empat orang, Subuh dua orang," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi kepada media pada Sabtu (15/6/2024).
Total ada 10 orang yang telah ditangkap polisi terkait kasus pengeroyokan tersebut. Luthfi menyebutkan bahwa enam pelaku yang baru ditangkap terbukti ikut serta dalam pengeroyokan hingga menyebabkan kematian korban.
"Bukti permulaan cukup bahwa mereka terlibat dalam kasus 170 (pengeroyokan)," katanya.
Baca Juga: Usai Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Konten Kreator Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi
Enam pelaku yang baru ditangkap berinisial TM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), dan SHD (39). Luthfi menambahkan bahwa semua pelaku tersebut merupakan warga Sukolilo, Pati.
Dia menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap di berbagai lokasi persembunyian yang berbeda. Beberapa pelaku ditangkap saat bersembunyi di kebun dan hutan.
"Ada yang sembunyi di hutan dan di kebun. Macam-macam, ada yang di suatu tempat yang tidak perlu disampaikan," tegasnya.
Diwartakan sebelumnya, kasus pengeroyokan di Sukolilo Pati yang viral hingga membuat dunia maya geger ini terjadi pada Kamis (6/6/2024) pukul 13.00 WIB, ketika empat orang hendak mengambil mobil rental yang belum dikembalikan berdasarkan lokasi GPS di rumah warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati.
Saat para korban mencoba mengambil mobil dengan kunci cadangan, warga yang melihat mereka malah meneriaki mereka sebagai maling. Akibatnya, terjadilah aksi pengeroyokan oleh warga hingga mobil tersebut dibakar.
Baca Juga: Pengusaha Rental Mobil Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Main Hakim di Sukolilo
Keempat korban tersebut berinisial BH, SH, dan ES, yang merupakan warga Jakarta, serta KB, warga Tegal.
Berita Terkait
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Pati Jelang Mudik Lebaran 2025, Jangan Sampai Kehabisan!
-
3 Jalur Alternatif Mudik ke Pati, Dijamin Anti Macet Tanpa Drama
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
Bos Rental Ditembak, Keluarga Tak Dapat Restitusi: Vonis Seumur Hidup untuk Oknum TNI AL
-
Permohonan Restitusi Penembakan Bos Rental Ditolak Pengadilan Militer, Begini Alasannya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Rebut Ratusan Ribu! Klik Link Saldo DANA Kaget Hari Ini! Bisa untuk Belanja, hingga Bayar Tagihan
-
Investasi Global Lirik Jawa Tengah! Ini yang Ditawarkan Gubernur Ahmad Luthfi
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
-
Rahasia Keberkahan Pernikahan di Bulan Syawal: Ini Doa yang Wajib Kamu Ucapkan!
-
Keistimewaan Surat Yasin Ayat 82: Kekuatan Tak Terlihat di Balik Doa dan Ikhtiar