SuaraJawaTengah.id - Polda Jateng telah menangkap 10 tersangka pengeroyokan dan pembunuhan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati.
Kasus yang meregang nyawa satu orang bos rental mobil asal Jakarta dan tiga orang lainnya hingga harus di rawat beberapa hari di rumah sakit ini, kini mulai menjadi perhatian publik.
10 tersangka masing-masing, tiga yang diamankan pertama yakni EN (51), BC (37) dan AG (34), lalu tambah satu tersangka M (37).
Polda Jateng kemudian menangkap enam tersangka lagi masing-masing berinsial ST (35), AK (48), SN (60), SU (63), MN (29), SH (39)
Baca Juga: Usai Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Konten Kreator Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi
"Kami menerjunkan tim lengkap dari Polda Jateng. Target kami adalah mengungkap dan tankap membuat terang perkara itu sendiri," kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi.
Awalnya, Polda Jateng bersama tim gabungan Polresta Pati menangkap tiga orang pelaku, lalu bertambah satu orang, empat orang dan dua orang.
"Jadi jumlahnya semua adalah 10 orang," ujarnya.
Penangkapan ini tidak serata merta dilakukan lantaran pihak kepolisian harus mengumpulkan beberapa bukti yang cukup.
"Kita tidak bisa menjustifikasi bahwa wilayah Pati khususnya Sukolilo adalah kampung bla bla bla (seperti yang sedang ramai dalam medsos)," jelasnya.
Baca Juga: Pengusaha Rental Mobil Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Main Hakim di Sukolilo
Kasus ini harus menjadi pembelajaran kepada masyarakat bahwa tidak seharusnya melakukan praktik hakim sendiri karena itu bakal beresiko dan menjadi jeratan hukum.
Selanjutnya, pihak-pihak yang ditangkap ini telah terdapat bukti yang mengarah bahwa mereka melakukan atau ikut serta dalam praktik main hakim sendiri.
Dari sepuluh tersangka tersebut, Luthfi menyatakan, masih mengantong beberapa nama yang terlibat di dalamnya.
"Yang punya hak mulai tangkap, periksa, geledah dan tahan itu hanya kepolisian. Oleh karena itu, saya warning kepada pelaku untuk dalam satu minggu kedepan segera menyerahkan diri. Kalau tidak kita akan lakukan upaya paksa, tangkap dan tahan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025