SuaraJawaTengah.id - Judi online rupanya menjadi penyakit banyak orang. Tak hanya masyarakat biasa, aparat penegak hukum pun juga rentan dengan praktik haram tersebut.
Bahkan tak hanya harta yang lenyap. Beberapa waktu lalu juga dihebohkan pemberitaan seorang polisi dibakar istrinya sendiri yang juga anggota polisi karena judi online.
Melihat peristiwa itu, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melakukan pemeriksaan mendadak terhadap gawai atau telepon selular (ponsel) anggotanya guna mengecek ada tidaknya aplikasi maupun riwayat judi daring.
"Pengecekan dilakukan dengan terlebih dahulu mengundang para perwira dan bintara untuk menghadiri apel. Pengecekan ini bertujuan untuk mencegah judi daring di kalangan anggota kepolisian," kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Susanto dikutip dari ANTARA pada Selasa (18/6/2024).
Ia mengungkapkan semua anggota yang mengikuti apel di Mapolres Kudus memang diminta untuk mengeluarkan ponselnya.
Kapolres Kudus didampingi Wakapolres, dan Kasi Propam kemudian memeriksa setiap ponsel anggota.
"Dalam pemeriksaan tersebut, kami tidak menemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi daring di ponsel anggota," ujarnya.
Ia mengakui judi daring telah menjadi permasalahan di tengah masyarakat. Sedangkan langkah ini menjadi komitmen Polres Kudus dalam memberantas judi daring, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.
Semua anggota Kepolisian, kata dia, diminta mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.
Baca Juga: Tanah Longsor Terjadi di Kabupaten Kudus, Akses Jalan Desa Rahtawu Sempat Tertutup
"Ini dilakukan demi kebaikan personel, karena dampak negatif dari judi daring ini bahkan sampai terlilit hutang atau bahkan parahnya mengajukan pinjaman daring (pinjol) hanya untuk bermain judi," ujarnya.
Ia ingin personel Polres Kudus tidak terkontaminasi virus judi daring, karena perlu diketahui judi daring ini bisa bersifat adiktif dan inilah faktor penting kenapa orang-orang tidak berhenti bermain.
Kapolres Kudus juga kembali menegaskan akan melakukan pengecekan kembali dan jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi daring, maka akan diberlakukan sanksi tegas terhadap personelnya.
Selain itu, AKBP Dydit Dwi Susanto juga menyoroti penggunaan media sosial oleh personel. Setiap tindakan di dunia maya dapat mempengaruhi citra institusi.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online.
"Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Tindakan tidak pantas dapat merusak reputasi kita semua," ujarnya.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Kapolri Perintahkan Seluruh Polisi yang Pantau Arus Mudik Bersiaga hingga Subuh, Kenapa?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara