Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 19 Juni 2024 | 18:29 WIB
Polrestabes Semarang akhirnya mengungkap kasusĀ  tawuran berdarah terjadi di dekat Stikes Telogorejo jalan Anjasmoro Raya, Tawangmas, Semarang Barat, Kota Semarang, Sabtu (12/6/2024) silam. [Jatengnews.id/Kamal]

Setelah kejadian tersebut, akun medsos miliknya (Tim Manut) secara sengaja langsung ia hapus lantaran korban terkana sabetan senjata tajam yang ia bawa.

Saat ditanya dari mana sajam tersebut ia dapatkan, dirinya tidak mengakui dari mana sajam tersebut dan pengakuannya ia terima saat dilokasi tawuran.

Akibat dari perbuatannya ini, tersangka berinisial RR tersebut terancam kurungan penjara hingga 15 tahun lamanya.

Baca Juga: Kasus Penyelundupan Anjing Terbongkar, Pelaku Terancam Penjara dan Denda

Load More