SuaraJawaTengah.id - Peristiwa pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Kabupaten Pati memberikan perhatian banyak pihak. Bahkan, masyarakat diingatkan soal peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi pun memberi penyuluhan tentang pemahaman dan edukasi tentang hukum kepada masyarakat Sukolilo.
"Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban," kata kapolda dikutip dari ANTARA pada Jumat (21/6/2024).
Ia meminta masyarakat tidak main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan atau orang yang diduga melakukan kejahatan.
Menurut dia, proses hukum harus diserahkan kepada kepolisian sebagai penegak hukum.
"Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses hukum. Kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri," tambahnya.
Kepada masyarakat Sukolilo, Kapolda mengimbau untuk jangan takut untuk melapor ke polisi dalam menyelesaikan masalah apapun.
Ia juga tidak menginginkan wilayah Sukolilo dicap tidak baik, karena masih banyak masyarakat yang tertib hukum.
"Jangan lagi Sukolilo dicap negatif. Oknum yang melanggar kita proses secara hukum," tambahnya.
Baca Juga: Puluhan Kendaraan Bodong Ditemukan di Pati, Tiga Orang Diperiksa Polisi
Sebelumnya, seorang pemilik mobil rental berinisial BH diduga tewas akibat dianiaya sekelompok orang saat akan mengambil mobil yang tak kunjung dikembalikan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada 6 Juni 2024.
Polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam penyidikan perkara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong